Tangkapan layar dari akun IG Kelurahan Panjer. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kelurahan Panjer memutuskan untuk menutup akses jalan secara rutin mulai pukul 20.00 – 24.00 WITA. Penutupan jalan secara selektif ini mulai berlaku Selasa (31/3).

Bahkan untuk penutupan akses jalan yang bertujuan memutus penyebaran COVID-19 ini, Kelurahan Panjer mengerahkan Jagabhaya, Pecalang, dan Linmas Panjer. Penutupan akses jalan ini akan dievaluasi tiap 4 hari sekali.

Penutupan akses jalan selektif ini, sesuai dengan postingan yang diunggah di Instagram, yakni Jalan Tukad Citarum-Jalan Tukad Yeh Aya-Jalan Tukad Pakerisan dan perbatasan Panjer-Sidakarya, Pertigaan Lampu Merah Jalan Waturenggong, dan Jalan Sudirman (SMAN 2 Denpasar).

Baca juga:  Ditanya Soal Perpres Reklamasi, Begini Tanggapan Jokowi

Kebijakan yang dilakukan Kelurahan Panjer yang melakukan pengalihan arus lalin di Panjer, diapresiasi jajaran Dinas Perhubungan Denpasar. Bahkan, Dishub akan membantu menyiapkan sarana dan prasarananya. Karena ini menjadi agenda besar dalam memutus rantai penyebaran virus corona.

Kadis Perhubungan Denpasar, Ketut Sriawan, Rabu (1/4) menyatakan apa pun yang dilalukan Satgas COVID-19 Desa, Dishub akan mendukung. Hanya, dalam pengalihan arus lalin ini tetap memberikan akses bagi angkutan sembako dan kesehatan.

Baca juga:  Korban Penusukan Akan Dilantik Jadi Tentara

Hanya, bila warga yang tidak berkepentingan, diharapkan mencari jalur lain. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN