Kepala Dishub Denpasar Ketut Sriawan (tengah). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu kelurahan di Denpasar, yakni Panjer, sudah memberlakukan penutupan akses jalan selektif. Tujuannya untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

Sebab, di Kelurahan Panjer saat ini, sesuai dengan data yang ada di situs https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19 warganya adalah pasien positif COVID-19 sebanyak 1 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1 orang, dan 8 orang dalam pemantauan (ODP). Penutupan akses jalan mulai pukul 20.00 – 24.00 WITA berlaku sejak Selasa (31/3).

Baca juga:  5 Produk RT Ini Siap Diproduksi Massal

Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, Ketut Sriawan, Rabu (1/4) mengatakan kebijakan penutupan jalan untuk mencegah penyebaran virus corona sebenarnya juga diterapkan Denpasar. Hanya modelnya yang berbeda. “Dalam penutupan jalan, kami memberikan keputusan di masing masing desa atau kecamatan. Karena mereka yang mengetahui sebaran virus Corona,” ujarnya.

Dikatakan, bila ada kebijakan seperti itu, pihaknya tetap mendukung dan memback up sarana serta juga personil. Sedangkan yang menjadi ujung tombaknya tetap petugas di masing masing desa. Seperti yang dilakukan Kelurahan Panjer.

Baca juga:  Terima Laporan, Polisi ke Kejati Bali

Intinya, kata dia, pentupan atau pengalihan arus lalin ditentukan desa sesuai kondisi setempat. Bila daerahnya sudah termasuk rawan, maka akan diambil keputusan sesuai kepentingan di desa itu. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN