Seorang warga Banjar Patas, Desa Taro, disemprot disinfektan sebelum masuk ke pekarangan rumah, Rabu (1/4). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Warga Banjar Patas, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, turut serta berupaya memutus penyebaran Covid-19. Mereka menyediakan disinfektan di setiap angkul-angkul rumah warga. Jika tidak dalam keadaan sangat penting, seluruh warga untuk sementara diimbau tidak bertamu.

Bendesa Adat Patas, I Wayan Mudin, mengungkapkan hal itu, Rabu (1/4). Peletakan disinfektan ini sesuai kesepakan dengan seluruh prajuru desa adat setempat. Seluruh krama pun akhirnya turut serta melakukan upaya pemutusan penyebaran Covid-19. “Seluruh warga bahu-membahu melakukan pencegahan, ” katanya.

Baca juga:  Penanganan Pasien COVID-19 di RSAD Udayana Masih Terkendali

Pihaknya sudah menyediakan cairan disinfektan untuk warga yang ditempatkan di balai banjar. Bila disinfektan di rumah masing-masing warga habis, bisa langsung mengambil di balai banjar setempat.

Kini, setiap pintu masuk atau angkul-angkul juga ditempeli imbauan bertuliskan larangan berkunjung kecuali dalam keadaan sangat penting. Siapa pun yang masuk pekarangan wajib “Semprot Dulu “. Di setiap angkul-angkul juga ditempatkan cairan disinfektan untuk memproteksi seluruh warga dan disemprotkan jika ada anggota keluarga terpaksa keluar rumah dan kembali. Seluruh peralatan yang diperlukan untuk penyemprotan dibiaya oleh pihak Banjar Patas.

Baca juga:  Kabar Duka dan Tambahan Puluhan Kasus COVID-19 Dilaporkan Denpasar, Lagi yang Termuda Umur 1 Tahun

Prajuru desa adat setempat juga menyepakati prosesi upacara. Saat Kajeng Keliwon yang biasanya dilakukan upacara Ida Ratu Mageng medal dan ngunya keliling kampung, untuk sementara ditiadakan. Keputusan ini diambil tanpa maksud mengubah tradisi, namun untuk mengurangi kerumunan warga di tengah wabah Covid-19. “Untuk sementara diputuskan hanya katuran di palinggih,” imbuh Klian Banjar Patas, I Made Ijol.

Warga yang akan menyelenggarakan upacara seperti pernikahan, mecaru dan upacara lainnya diimbau ditunda. Sementara warga yang menggelar upacara seperti otonan diimbau hanya melibatkan maksimal 20 orang. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Pengunjung Dibubarkan, Bar di Batu Belig Dipasangi "Police Line"
BAGIKAN