Kapolsek Densel Kompol Wirajaya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa pejabat Polsek Denpasar Selatan (Densel) dipimpin Wakapolsek AKP Putu Diah melakukan koordinasi dengan Lurah Panjer terkait penutupan akses masuk wilayah tersebut, Rabu (1/4). Ada beberapa hal dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Koordinasi ini dilakukan menyikapi wilayah Panjer masuk  zona merah dampak COVID-19,” kata Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya.

Dalam pertemuan tersebut,  lanjut Kompol Wirajaya, pihaknya mengimbau dan beri saran agar tidak ada penutupan jalan, namun diberikan prioritas atau kesempatan kepada masyarakat ada kepentingan sangat mendesak. Tetap memberikan imbauan kepada masyarakat tidak mengadakan kegiatan dan kumpul-kumpul.

Baca juga:  Penutupan Arus Lalin di Panjer Cegah Penyebaran COVID-19, Catat Rute dan Jamnya

“Untuk pengusaha kuliner tetap buka melayani masyarakat. Namun jam bukanya agar dibatasi sampai pukul 21.00 Wita,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Kuta ini menegaskan, kesimpulan  hasil pertemuan tersebut wilayah Kelurahan Panjer tidak melakukan lockdown, tapi hanya memperketat akses masuk. Selain itu tetap menjalankan imbauan pemerintah yaitu meningkatkan kualitas penyadaran masyarakat akan pentingnya social dan physical distancing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan aparat keamanan,” ucap mantan Kapolsek Ubud,  Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost).

Baca juga:  Menteri PPPA Bintang Puspayoga Buka Sosialisasi Pendidikan Pranikah
BAGIKAN