Pedagang pasar tradisional di Karangasem melayani pembeli. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem belum membatasi jam operasional pasar tradisional dan toko modern. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Rabu (1/4), mengaku masih membahas hal tersebut, dalam kaitannya mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Mas Sumatri menjelaskan, selain berencana untuk mengatur waktu operasional pasar tradisional dan toko modern, pihaknya juga tengah merencanakan untuk mengatur jumlah para pedagang yang berjualan di pasar.

“Nanti giliran jualan misalnya, setengah-setengah setiap harinya. Bagi yang tidak mendapat giliran berjualan, mereka bisa mencari barang dagangan di kebun,” katanya.

Baca juga:  Lebih Baik Otoritas Khusus Dibandingkan Pungutan 10 Dolar AS

Kepala Disperindag Karangasem I Wayan Sutrisna mengatakan, sejauh ini aktivitas pasar di Karangasem masih berjalan normal. Pihaknya pun belum melakukan upaya pengaturan para pedagang.

“Intinya, kegiatan di semua pasar masih tetap seperti sebelumnya. Termasuk jam para pedagang berjualan juga masih sama, belum ada perubahan. Kita akan mengikuti arahan lebih lanjut,” jelas Sutrisna. (Eka Parananda/balipost)

Aktivitas di Pasar Amlapura Timur. (BP/nan)

BAGIKAN