Klungkung menggelar rapid test di GOR Sweca Pura. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Hasil rapid test terhadap 15 orang dalam pemantauan (ODP) di GOR Swecapura, Gelgel, Rabu (1/4), dibuka Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Klungkung, Gede Putu Winastra. Dari 15 ODP itu, satu di antaranya rupanya sudah mengarah positif COVID-19.

Dengan hasil itu, pihaknya sudah mengarahkan agar ODP yang mengarah positif COVID-19 ini melakukan isolasi mandiri, karena sejauh ini tidak ada gejala sakit. Rapid test ini dilakukan setelah 8 hari sejak mereka ditetapkan sebagai ODP. Dari 17 ODP, hanya 15 ODP yang mengikuti rapid test, karena 2 ODP lagi belum memasuki 8 hari masa isolasi mandiri.

Baca juga:  Belasan Pasar Tradisional di Tabanan akan Dilengkapi "Spraying Room"

Kedua ODP ini juga akan mengikuti rapid test yang sama pada hari ke-8. Sementara, ODP yang mengarah positif COVID-19 ini tidak mendapat perlakuan khusus.

Karena tanpa ada gejala sakit, dia hanya diarahkan melakukan isolasi mandiri dengan pantuan rutin tim kesehatan. “Meski sudah mengarah positif, itu baru rapid test. Jadi, tidak otomatis dinaikkan menjadi PDP (pasien dalam pengawasan-red). Apalagi saat ini belum ada gejala sakit. Saat ini masih terus dipantau,” kata Winastra, Kamis (2/4) pagi.

Baca juga:  Pertama di Dunia, AS Konfirmasi Rusa Terinfeksi COVID-19

Pemantauan terus dilakukan, khususnya sampai masa puncak pengaruh virus dalam tubuh pada hari ke-10. Winastra menegaskan, pada hari ke-10 akan semakin kelihatan bagaimana pengaruh virus tersebut di dalam tubuh.

Seperti adanya reaksi batuk, pilek, panas tinggi. Kemudian, bagaimana sistem imunitasnya menghadapi reaksi itu, untuk mengetahui antibodi sedang bekerja untuk mengatasi berbagai virus yang masuk. Jadi, rapid test hanyalah langkah pemeriksaan awal, bukan langsung memvonis positif atau negatif Corona.

Baca juga:  Empat Kabupaten Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Tiga Diantaranya Zona Merah

Untuk memastikan itu, akan ada tahap lanjutan dengan pemeriksaan swab lokal dan pusat. Rapid test dengan sampel darah tersebut, dapat memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi.

Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi COVID-19. “Dari mana ODP yang mengarah positif ini, pada laporan awal belum masuk data detailnya. Nanti kami info lebih lanjut,” katanya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN