Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pasien positif COVID-19 ditemukan di Kabupaten Badung. Hasil penelurusan Satgas COVID-19 Badung, pasien yang dinyatakan positif corona ini telah menyandang status Orang Dalam Pengawasan (ODP) sejak dari daerah asalnya, dan melakukan isolasi mandiri.

Namun, setelah perjalanan ke Bali, menunjukkan gejala terjangkit COVID-19. Dengan hasil penelusuran tersebut Satgas COVID-19 memastikan kasus pertama di Kabupaten Badung bukan transmisi lokal. Atau penularan antarmanusia yang terjadi dalam satu wilayah.

Baca juga:  Satpol PP Badung Layangkan Surat Panggilan ke Pemilik Vila Diduga Digunakan Syuting Video Asusila

Pasien adalah WNI, namun bukan penduduk asli Bali. Seluruh keluarganya juga tidak di Bali. “Pasien ini memakai alamat di Badung, tapi bukan warga lokal,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta seijin Ketua Satgas COVID-19 Badung I Wayan Adi Arnawa, Kamis (2/4).

Dijelaskan, pasien yang terjangkit COVID-19 memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Dari hasil tracking pasien tidak banyak bertemu dengan orang. “Sering bolak-balik Jakarta-Bali, dan memang memiliki rumah di Kerobokan Klod. Kami sudah lakukan tracking, dan sudah kita isolasi orang yang sempat kontak dengan pasien,” katanya seraya memastikan kasus ini bukan tranmisi lokal.(parwata/balipost)

Baca juga:  Ke Tabanan, Ini Aktivitas Alam Ganjar
BAGIKAN