DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali tidak hanya fokus pada penguatan upaya pencegahan dan penanganan COVID-19. Tapi juga memperhatikan dan mencermati ketersediaan pangan.
Hingga mengantisipasi dampak sosial ekonomi ditengah situasi pandemi tersebut. “Jadi, di tengah hiruk pikuk penanganan penyakit ini, kami Pemprov Bali juga tidak lalai untuk memperhatikan situasi ketersediaan pangan, harga, dan juga kebutuhan-kebutuhan yang lainnya,” ujar Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Kamis (2/4).
Menurut Dewa Indra, ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat terutama sekali pangan berada dalam posisi yang aman sesuai laporan harian Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Pun dengan laporan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali yang menyebut ketersediaan di pasar juga dalam kondisi aman dengan harga terkendali.
Selain itu, Kepala Bulog juga telah melaporkan bahwa persediaan beras di Bulog dalam keadaan cukup untuk mengantisipasi perkembangan situasi yang terjadi saat ini. “Cadangan beras dalam jumlah yang cukup. Kemudian produksi pangan kita untuk di Bali dijamin cukup. Di pasar juga tersedia cukup dan dengan harga terkendali,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut Dewa Indra, pemerintah pusat juga telah mengambil kebijakan jaring pengaman sosial untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat miskin. Antara lain lewat Program Keluarga Harapan dan program-program sosial lainnya.
Coverage atau jumlah orang yang dibantu bertambah, nominalnya ditingkatkan, dan jangka waktunya juga diperpanjang. Di Bali, kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial telah diinventarisasi oleh Dinas Sosial Provinsi. “Selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat untuk memastikan mereka bisa menerima pada bulan-bulan ini dan bulan ke depan,” imbuh Sekda Provinsi Bali ini.
Lantaran perekonomian kini terganggu, Dewa Indra menyebut pemerintah telah mengambil kebijakan relaksasi. Mengingat, berbagai sektor usaha mengalami gangguan dengan adanya situasi pandemi COVID-19.
Kebijakan relaksasi utamanya pada pinjaman masyarakat di lembaga bank dan lembaga keuangan non bank. Kendati pemerintah sudah mengantisipasi lewat skema-skema tersebut, namun ekskalasi penyakit diharapkan tidak terus meningkat karena merugikan semua pihak.
Di samping dampak sosial-ekonomi, potensi gangguan keamanan juga turut mengintai. “Kapolda Bali telah mencermati dengan seksama. Banyak orang kehilangan pekerjaan, tidak bisa bekerja, secara ekonomi mengalami gangguan yang cukup serius sehingga berpotensi terjadi kriminalitas,” katanya.
Dewa Indra menambahkan, Kapolda Bali sudah membahas potensi tersebut dan melakukan antisipasi. Selanjutnya berpulang kepada masyarakat agar disiplin dan menjaga agar penyebaran COVID-19 tidak meluas. (Rindra Devita/balipost)