SINGARAJA, BALIPOST.com – Program pembangunan infrastruktur di Kabupaten Buleleng terdampak wabah COVID-19. Beberapa paket pembangunan infrastruktur yang memakai dana APBD Buleleng yang belum dilelang, diputuskan untuk ditunda.
Selain itu, program atau kegiatan di beberapa organsiasi perangkat daerah (OPD) yang memakai Dana Alokasi Khusus (DAK) telah distop. Hanya DAK bidang pendidikan dan kesehatan saja masih tetap berjalan, namun ada beberapa indikator pembatasan.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam jumpa pers update kasus COVID-19, Kamis (2/4), mengatakan selain pendidikan dan kesehatan, proyek yang bersumber dari DAK dipastikan ditunda hingga mendapatkan petunjuk lebih lanjut. “Kalau yang DAK sudah distop karena memang kebijakan pemeirntah pusat di tengah situasi wabah COVID-19. Termasuk mungkin tindak lanjut proyek pembangunan jalan shortcut tahap dua tidak tahu bagaimana kelanjutannya,” katanya.
Menurut Bupati, kondisi serupa juga terjadi untuk paket pekerjaan infrastruktur yang sumber pembiayaanya berasal dari APBD. Hanya saja, kegiatan yang belum bisa dijalankan ini khusus untuk bidang pekerjaan yang belum memasuki tahapan tender di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa Pemerintah.
Kebijakan ini diambil karena karena kondisi yang tidak memungkinkan di tengah penyebaran virus seperti sekarang. Pemerintah pusat telah melarang kegiatan, rapat-rapat, bahkan verifikasi proyek pemerintah. “Tentu akan ada eveluasi bagaimana nanti tindak lanjutnya. Yang jelas, untuk saat ini tidak mungkin melaksanakan sebuah proyek dan juga memastikan apakah anggarannya ada seperti dana bagi hasil PHR yang tidak tahu apakah ada pajaknya karena tamu sudah spei karena wabah COVID-19,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)