DENPASAR, BALIPOST.com – Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra menegaskan selama ini tidak ada penutupan akses masuk ke wilayah Kelurahan Panjer, apalagi lockdown. Menurutnya kepolisian, Dinas Perhubungan Denpasar bersama Desa Adat Panjer hanya mengurangi mobilitas masyarakat.
“Ini dievaluasi untuk menentukan CB (cara bertindak) di lapangan yang benar. Supaya ada kesamaan dan tidak menimbulkan salah paham. Sekali lagi kami menyampaikan saat ini Bali, Indonesia dan dunia dalam keadaan darurat COVID-19, sehingga cara apapun untuk mencegah akan kami lakukan,” ujar Kompol Gatra, Kamis (2/4).
Pihaknya juga mengacu PP No. 21 Tahun 2020 poin 1 ditindaklanjuti Maklumat Kapolri supaya perekonomian tetap jalan. Terpenting adalah mengurangi mobilitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau acara dihadiri banyak orang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menyampaikan, menyikapi kesehatan warga Kota Denpasar karena trend penyebaran COVID-19 mulai meningkat, tindakan warga Panjer untuk melindungi warganya, melindungi orang yang datang agar jangan sampai tertular. “Zona merah Denpasar Selatan perlu diantisipasi oleh satgas-satgas desa atau lurah dibentuk Pemkot Denpasar,” imbuhnya.
Dinas Perhubungan Denpasar bersama kepolisian wajib mem-backup dalam rangka mengurangi mobilitas orang menuju Panjer. “Kita mantapkan lagi agar CB agar jadi lebih bagus dan semua terlayani dengan baik. Yang dilakukan desa ini sangat bagus berkaitan dengan kesehatan dan terselektif. Tujuannya memutuskan penyebaran virus ini dengan mengurangi pergerakan warga masuk ke Zona ODP-nya meningkat,” tegas Sriawan.
Sebelumnya, Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan (Densel) dikerahkan ke sejumlah titik akses masuk ke wilayah Panjer, Kamis (2/4) mulai pukul 19.00 Wita. Selain itu tidak ada pemasangan barrier dan mobil polisi parkir di sejumlah ruas jalan, khususnya di jalan utama. (Kerta Negara/balipost)