Polisi memberikan imbauan agar warga yang berkumpul membubarkan diri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota Satreskrim Polres Badung ambil bagian dalam pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satu upaya dilakukan adalah melakukan penyisiran di wilayah Desa Dalung.

Saat melakukan penyisiran ini pada Kamis (2/4), ternyata polisi menemukan sejumlah pemuda sedang berkumpul. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Jumat (3/4) membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Kami menindaklanjuti kebijakan dan imbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tegasnya.

Baca juga:  OTT Bendesa Berawa Coreng Lembaga Adat, Mantan Ketua MDA Badung Minta Penanganan Tuntas

Menurut Laorens, wabah virus Corona hingga saat ini belum ditemukannya obatnya. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan agar masyarakat isolasi mandiri. “Di wilayah Dalung ada beberapa anak muda dan masyarakat kumpul-kumpul. Kami beri imbauan agar pulang dan mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Laorens.

Selain itu, tidak sedikit warga dirumahkan atau tidak bisa bekerja. Kondisi tentu saja menimbulkan kekhawatiran meningkatnya angka kriminalitas.

Baca juga:  Kawasan Tahura Ngurah Rai Ditata Jelang KTT G20, Dari Parkiran Limousine sampai "Viewing Deck" ke Teluk Benoa

Oleh karena itu, kepolisian melakukan imbauan dan pengawasan agar hal tersebut tidak terjadi. “Untuk wilayah hukum Polres Badung masih aman dan kondusif. Kami tetap mengantisipasi masyarakat yang kumpul-kumpul yang tidak jelas. Kami mengerahkan personel berpakaian sipil di lapangan. Bila ditemukan penimbun masker dan hand sanitizer akan kami tangkap,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN