Pekerjaan
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dampak penyebaran virus Corona semakin dirasakan kalangan pekerja di Denpasar. Jumlah karyawan yang dirumahkan terus bertambah. Bila pada Senin (30/3), sebanyak enam perusahaan mengambil kebijakan pengurangan karyawan, maka saat ini jumlahnya membengkak.

Saat ini sudah ada 37 perusahaan yang melaporkan telah merumahkan karyawannya. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I G.A. Rai Anom Suradi, Jumat (3/4).

Baca juga:  1,5 Tahun Penertiban Masker di Denpasar, Uang Denda Terkumpul Ratusan Juta

Dikatakan, jumlah karyawan yang dirumahkan sebanyak 3.028 orang. Mereka ini 80 persen dari kalangan pariwisata. Ironisnya, dari jumlah itu sebanyak 53 orang sudah diputuskan PHK.

Jumlah ini mengalami pembengkakan sejak Senin lalu. Saat itu, sebanyak 702 orang sudah dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Saat itu belum ada yang di-PHK. “Tadi saya laporkan juga ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi, bahwa sudah ada yang di-PHK,” katanya.

Baca juga:  Di Tabanan Belum Ada Indikasi PHK Massal Sektor Pariwisata

Rai Anom Suradi mengungkapkan, sektor pariwisata dipastikan terkena dampak paling besar karena wisatawan tidak ada yang datang ke Bali. Sedangkan sektor lainnya masih bisa berjalan. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN