Petugas melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan yang masuk ke Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah yang kini mulai melakukan pembatasan orang untuk ke luar-masuk Bali, mendapat apresiasi jajaran dewan Denpasar. Kebijakan tersebut dinilai efektif dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 di Bali.

Jika ini diabaikan, kondisi akan semakin bertambah buruk. Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Denpasar A.A.Ngurah Gede Widiada, Jumat (3/4), mengungkapkan sangat penting untuk menyetop sementara semua aktivitas yang membawa orang dari wilayah atau negara lain.

Baca juga:  Berharap Wabah COVID-19 Berakhir, Upacara Peneduh Jagat Dipusatkan di Pura Besakih

Terlebih, sudah ada instruksi Gubernur Bali mengenai hal tersebut. Larangan ini berlaku sampai kondisi dinyatakan kembali normal. “Jangan ada toleransi bila kondisi kita sudah seperti ini. Ini pencegahan yang mesti berani kita lakukan,” ujar politisi asal Peguyangan ini.

Dikatakan, kebijakan Wali Kota Denpasar yang meminta kapal pesiar tidak sandar di Benoa, juga diapresiasi sebagai langkah antisipasi. Ini dilakukan untuk keselamatan masyarakat yang lebih luas. “Saya setuju untuk sementara stop kegiatan, termasuk juga lalulintas kegiatan masyarakat yang masuk dari luar Bali harus tegas, kecuali yang angkut logistik,” ujarnya.

Baca juga:  Pesanan Menurun, Petani Jual Murah Hasil Panen Kopi

Demikian pula bila sampai penerapan darurat sipil, Widiada menilai tidak masalah. Langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan jaminan keselamatan pada generasi selanjutnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN