MANGUPURA, BALIPOST.com – Wabah COVID-19 memang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan. Salah satunya tindak kriminal.
Sejak wabah COVId-19 melanda, kasus tindak pidana yang terjadi di Badung, khususnya Badung Tengah dan Utara turun drastis. Laporan masyarakat ke Polres Badung dan polsek jajarannya juga sedikit.
Kasateskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo, Minggu (5/4) mengatakan, angka kriminalitas selama dua pekan terakhir turun drastis. Dia pun tidak mengerti dengan kondisi tersebut.
Penurunan mulai terjadi sejak merebaknya virus Corona tersebut. “Saya juga heran, tapi faktanya seperti itu,” tegasnya.
Meski demikian, dia tetap mengerahkan anggotanya untuk melakukan antisipasi. Caranya, anggota Ospnal Satreskrim melakukan patroli sesuai wilayah tugasnya masing-masing. “Kasus yang diantisipasi yaitu curat, curas dan curanmor. Mudah-mudahan situasinya tetap aman dan kondusif,” ujar Kasatreskrim asal Papua ini.
Perlu diketahui, hasil evaluasi Polres Badung terkait penanganan kasus selama 2019, ada 408 laporan, berhasil diungkap 295 kasus dan tungggakan kasus 113. Dibandingkan tahun 2018, ada 468 laporan, berhasil diungkap 274 kasus dan tunggakan 194 kasus.
Jumlah kasus menonjol yaitu curat 64 laporan, berhasil diungkap 43 kasus. Untuk kasus curas 13 laporan dan diungkap 7 kasus.
Sementara kasus curanmor ada 47 laporan dan berhasil diselesaikan 25 kasus. Untuk kasus penganiayaan berat terjadi 1 kasus dan terungkap. Untuk kasus narkoba selama 2019 ditangkap 109 pelaku, terdiri dari 101 WNI dan 1 WNA. (Kerta Negara/balipost)