DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas, pemerintah memberlakukan kebijakan Masker untuk Semua. Soal ini dilontarkan Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Minggu (5/4) dalam konferensi pers streamingnya.
Ia mengatakan “Masker untuk semua” ini diberlakukan bagi seluruh warga Indonesia. “Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan N95 hanya untuk petugas medis. Penggunaan masker kain harus digunakan pada saat ke luar rumah,” sebutnya.
Ia pun menekankan penggunaan masker kain, karena masker kain bisa dicuci. “Disarankan penggunaan dalam waktu 4 jam kemudian dicuci dengan air sabun,” kata Yurianto.
Pemberlakuan kebijakan ini, kata Yurianto, dikarenakan banyak kasus positif COVID-19 di Indonesia adalah orang tanpa gejala (OTG). “Ini (masker, red) menjadi kunci bagi kita untuk menghindari penyakit COVID-19,” pungkasnya. (Diah Dewi/balipost)