Imanuel Rahmat Hidayat ditangkap karena terlibat pencurian. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar)  mendatangi minimarket di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Jumat (3/4). Di tempat tersebut,  polisi menangkap Imanuel Rahmat Hidayat (18).

Pasalnya, Imanuel terlibat kasus pencurian. “Pelaku membobol toko HP di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat,” ujar Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, Minggu (5/4).

Iptu Andi menyampaikan, pada Kamis (2/4) pukul 09.00 Wita, Mulyadi Surya (30) membuka toko. Saat masuk Denpasar dia melihat toko sudah berantakan dan setelah di cek ternyata plafon telah di bobol oleh orang tidak di kenal.

Baca juga:  Akhirnya! Oknum ASN Inspektorat Daerah Kembalikan Dana PEN Jutaan Rupiah ke Kejari Buleleng

Setelah dicek hilang enam HP,  iPone serta satu laptop. Setelah kasus itu dilaporkan ke Polsek Denbar, Tim Opsnal dipimpin Panit Iptu I Made Purwantara melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Jumat pukul 14.30 Wita, polisi melakukan penyelidikan. Saat  melakukan penyelidikan, polisi melihat  ciri-ciri mirip pembobol toko tersebut.

Petugas langsung menangkap pria tersebut dan dia mengakui membobol toko HP itu. “Pelaku  mengakui melakukan pencurian dengan cara bobol plafon sendiri dengan menggunakan dua obeng,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Baca juga:  Diduga Kesurupan, Tusuk Kerabat Pakai Pedang

Pelaku juga mengaku melakukan pencurian di kantor di  Jalan Gunung Agung, namun tidak berhasil karena ketahuan oleh satpam dan langsung kabur. “Kasus ini masih kami kembangkan, siapa tahu pelaku beraksi di tempat lain,” ujar Andi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN