SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng kembali menerima hasil dari dua pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di RSP Giri Emas. Hasil ini merupakan tes swab lanjutan dari kedua PDP setelah sebelumnya dinyatakan negatif.
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan COVID-19 di Kabupaten Buleleng DRs. Gede Suyasa, M.Pd, Minggu (5/4), pihaknya mengkonfirmasi hasil tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) itu. Hasilnya, kedua PDP dinyatakan negatif.
Bahkan, kedua PDP yakni kode 06 dan 08 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Ia mengatakan hasil tes PDP kode 06 diterima Jumat (3/4). Kemudian pada Sabtu (4/4), pasien diizinkan pulang oleh tim medis yang mengangani.
Setelah pemulangan PDP 06 di hari yang sama, kembali diterima konfirmasi hasil swab PCR milik PDP kode 08. Setelah dinyatakan negatif, pasien yang bersangkutan juga diizinkan pulang. (Mudiarta/balipost)