Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang pasien positif COVID-19 dengan kode PDP 03 sudah cukup lama dirawat di Buleleng. Ia yang merupakan pekerja kapal pesiar ini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sejak 16 Maret 2020.

Namun, hingga Minggu (5/4), pasien ini masih dirawat di RSP Giri Emas yang merupakan rumah sakit khusus penangangan pasien COVID-19 di Buleleng. Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, hasil tes lanjutan dari sampel swab milik PDP 03 sudah keluar.

Baca juga:  Gubernur Instruksikan Perlakuan Khusus untuk Bondalem

Hanya saja, PDP 03 hasil tesnya menunjukan masih positif terinfeksi Corona. Ia pun harus menjalani treatment dan belum diperbolehkan pulang.

“”Dari masa perawatan memang PDP kode 03 memang cukup lama dirawat. Berdasarkan hasil tes swab yang kedua, dia masih positif,” jelasnya.

Dikatakan Suyasa, kekebalan tubuh setiap orang berbeda-beda. “Mungkin imun yang bersangkutan kurang, sehingga lama untuk pulih,” ujarnya.

Sementara, PDP kode 07 yang merupakan supir yang menjemput naker migran itu saat pulang ke Buleleng, setelah menjalani dua kali tes swab, hasilnya negatif dari virus corona. Namun, ia juga belum diperbolehkan pulang karena kondisinya pucat (anemia).

Baca juga:  Selama Setahun, Krematorium Pundukdawa Kremasi Seratusan Jasad Pasien COVID-19

“Berbeda dengan PDP kode 07, kondisinya masih pucat sehingga belum kami pulangkan. PDP 07 masih tetap dirawat di isolasi Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, namun ruangannya di ruang yang berbeda dengan PDP kode 03,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN