TABANAN, BALIPOST.com – Ketua Satgas COVID-19 Propinsi Bali yang juga selaku Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, turun meninjau kesiapan posko Satgas COVID-19 di lima lokasi di Kabupaten Tabanan, Minggu (5/4). Sejumlah desa itu adalah Desa Adat Kota Tabanan, Desa Delod Peken, Desa Dajan Peken, Desa Denbantas dan Desa Adat Kubontingguh.

Ketua Satgas Provinsi Bali pada kesempatan itu juga memberikan arahan agar Satgas gotong royong berbasis Desa Adat dan Satgas Penanggulangan COVID-19 di tingkat Desa (Desa Dinas) bersinergi melakukan pengawasan dan edukasi pada masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat ini mereka disebut sebagai pelaku perjalanan (PP) dan baru datang ke Bali.

Baca juga:  Penambahan ICU dan Ruang Isolasi, Upaya Mitigasi Kenaikan Infeksi Covid-19

Dewa Indra pun meminta agar masyarakat secara luas tidak mengucilkan pekerja migran Indonesia yang baru datang. Karena bagaimanapun mereka warga Bali yang harus dilindungi hak dan keselamatannya,

Ia mengatakan ada 712  pelaku perjalanan asal Tabanan yang datang dan sudah dilengkapi surat keterangan sehat, cek suhu tubuh, rapid test di Bandara Ngurah Rai dan dinyatakan negatif COVID-19. Dan jika ada naker migran yang datang lebih awal dan belum menjalani rapid test, Dewa Indra meminta agar mereka tetap melakukan isolasi mandiri secara ketat.

Baca juga:  Karena Ini, Polres Badung Perketat Penerapan Prokes

Selain pekerja migran, ABK dan pelaku perjalanan yang datang melalui Bandara Ngurah Rai, Tabanan juga kedatangan sejumlah santri dari Jawa Timur yang memang berdomisli di Tabanan. Data terakhir, santri yang sudah datang melalui terminal Pesiapan sebanyak 74 orang.

Untuk ke depannya Dewa Indra juga meminta kerjasama Ketua Dewan Masjid se-Tabanan untuk turut mengawasi para santri mereka yang baru datang dari luar Bali.

Baca juga:  Tiga Hari Sudah, Bali Catatkan Tambahan Pasien Sembuh Lampaui Kasus COVID-19 Baru

Terkait kunjungan Satgas Propinsi Bali, Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Ngurah Siwa Genta juga membenarkan jika ada sejumlah arahan yang disampaikan  terkait upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di wilayah kota Tabanan. “Desa Adat dan Desa Dinas diminta untuk saling bersinergi dalam pelaksanaan maupun penggunaan dana anggaran Desa untuk mencegah penyebaran pandemi Corona,” terangnya.

Serta diminta untuk mendata dengan baik warga/pendatang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang masuk zona merah COVID-19. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN