Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Klungkung, I Nyoman Suwirta. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Baru sehari pada Sabtu (4/4) mengungkapkan pasien positif COVID-19 yang pertama, Klungkung mengumumkan penambahan. Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Nyoman Suwirta, Minggu (5/4) sore.

Dikatakan, pasien ini merupakan warga yang sempat dicurigai positif COVID-19 sesuai hasil rapid test di GOR Swecapura, beberapa hari lalu. Setelah mengikuti serangkaian tes swab, warga ini resmi dinyatakan positif COVID-19.

Ini sesuai dengan update data Dinas Kesehatan, Minggu (5/4) sekitar pukul 17.30 wita. Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klungkung Nyoman Suwirta, Minggu (5/4) mengatakan hasil tes swab pasien positif COVID-19 sudah keluar dan datanya baru diupdate dalam info resmi.

Baca juga:  Penanganan COVID-19 Jawa-Bali Tunjukkan Perbaikan

Situasi inilah yang membuat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bergerak cepat melakukan langkah-langkah. Salah satunya, mempertegas masing-masing tugas dalam struktur gugus tugas ini, agar berjalan lebih efektif.

Suwirta menegaskan, Gugus Tugas bahkan sudah melakukan patroli bersama pihak kepolisian dan TNI ke pusat-pusat keramaian di seluruh Klungkung untuk membubarkan setiap kerumunan. Penambahan pasien positif COVID-19 ini, dianggap sudah amat mengkhawatirkan.

Ini sebagai penerapan kebijakan pusat berupa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), yakni pembatasan kegiatan penduduk di suatu wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19 untuk mencegah penyebarannya. Terlebih sudah ada dua kasus positif COVID-19. “Warga yang sedang main futsal pun langsung kami bubarkan,” tegas Suwirta.

Baca juga:  Penertiban APK, Bawaslu Klungkung Dituding Plinplan

Sejumlah kesiapan sarana penunjang juga terus dikebut. Seperti penyediaan sarana ruang isolasi untuk pasien positif COVID-19, ruang karantina untuk ODP dan ruang isolasi juga disiapkan bagi seluruh tenaga medis yang sudah bersentuhan dengan pasien positif COVID-19 maupun yang berstatus PDP.

“Sebagai langkah antisipasi, kami juga meminta rumah sakit swasta lainnya untuk ikut menyiapkan ruang isolasi untuk masyarakat Klungkung yang berstatus PDP atau ODP,” jelas Suwirta saat memimpin rapat evaluasi kerja Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Ruang Rapat Praja Mandala Pemkab Klungkung.

Baca juga:  Mangkrak, Pengolahan Pupuk Organik di Kalianget Senilai Rp 1 Miliar

Terkait sistem pembelajaran di rumah yang diterapkan pada masa pencegahan penyebaran Covid-19, Suwirta juga meminta Dinas Pendidikan memantau pelaksanaan sistem tersebut. Jangan dibiarkan berlangsung liar.

Suwirta menugaskan Diskominfo agar dapat menguatkan sosialisasi dengan materi dari Dinas Kesehatan terkait langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Saat ini, total ada dua kasus positif, 5 PDP dan 14 ODP. Ini menunjukkan trend yang terus meningkat. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN