Untuk mencegah dan memutus mata rantai pandemi covid-19, sosialisasi pun gencar dilakukan. Bahkan ada yang memanfaatkan baliho sebagai langkah mensosialisasikannya. Nampak pengendara yang melitas melihat baliho pencegahan pandemi covid-19 yang terpasang di Desa Adat Yangbatu, Denpasar, Minggu (5/4). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah memiliki Satgas Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, kini desa adat di Kota Denpasar turut membentuk Satgas Gotong Royong Covid-19. Tak perlu waktu lama, beberapa hari setelah diinstruksikan oleh Pemprov Bali, Satgas Gotong Royong Covid-19 langsung dibentuk, salah satunya di Desa Adat Yangbatu.

Satgas ini langsung bergerak. Seperti pada Minggu (5/4), Satgas bersama jajaran Polresta Denpasar dan Polda Bali menggelar penyemprotan disinfektan di seluruh ruas jalan di wilayah Desa Adat Yangbatu.

Baca juga:  Jelang Pilkada Serentak, Ketua MPR Ingatkan Jangan Gunakan Isu SARA

Bendesa Adat Yangbatu I Nyoman Kanduk Supatra didampingi Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Ada Yangbatu I Made Buda Arka mengatakan, berbagai organisasi adat dilibatkan dalam satgas gotong royong mulai dari pemangku, Sabha Desa, Kerta Desa, pecalang, kelian Aadat, sekaa teruna hingga tim medis. Ketua Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Yangbatu I Made Buda Arka menambahkan, berbagai kegiatan telah dan akan dilaksanakan, salah satunya melaksanakan sosialisasi melalui penyebaran buklet dan sabun sebagai bentuk sosialisasi penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Baca juga:  Cara Hindari Pakan dari Virus ASF

Kendati masih berada pada zona hijau, Desa Adat Yangbatu harus tetap waspada. Sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan, pihaknya akan melaksanakan pemantauan mobilitas penduduk. Hal ini akan mampu memberikan data pasti tentang persebaran penduduk dan kemungkinan adanya penduduk yang memiliki riwayat dari daerah zona merah.

“Saat ini bersama kepala dusun, kami sedang melaksanakan pendataan mobilitas penduduk, sehingga dapat dipetakan kondisi penduduk sehingga mampu memberikan gambaran untuk mengambil langkah pencegahan dini. Jadi, diimbau bagi masyarakat di Desa Adat Yangbatu untuk segera melaporkan kepada tim Satgas Gotong Royong apabila terdapat tetangga atau sanak saudara yang memiliki riwayat mengunjungi zona merah COVID-19, memiliki gejala COVID-19 atau sempat melaksanakan kontak dengan pasiesn baik OTG, ODP, PDP dan pasien positif COVID-19,” ujar Buda Arka. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  PPDB Tahun Depan Diusulkan Kembali Terapkan Zonasi dan NEM
BAGIKAN