Tim Satgas II Pencegahan Operasi Aman Nusa Agung II menyemprotkan disinfektan di ruang tahanan Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah tahanan di Polsek Denpasar Timur (Dentim) beberapa hari lalu dipindahkan ke Mapolresta Denpasar. Pemindahan ini dilakukan karena ada penyemprotan disinfektan Mapolsek Dentim, termasuk ruang tahanan untuk mencegah COVID-19, Minggu (5/4).

Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemindahan tahanan tersebut. Ia menegaskan penyemprotan tersebut merupakan salah satu wujud peran serta Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. “Kalau pemindahan tahanan tersebut bersifat sementara. Setelah dinilai layak ditempati, tahanan tersebut dibawa kembali ke Polsek Dentim,” ujarnya, Senin (6/4).

Baca juga:  Polresta Beri Bantuan Sumur Bor Di Pura Dalem

Informasi lapangan, mengantisipasi penyebaran COVID-19, tim dipimpin Kasatgas II Pencegahan Operasi Aman Nusa Agung II – 2020, AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni W., menyasar Mapolsek Dentim untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan tersebut dari ruang Sentral Pelayanan, seluruh ruangan, termasuk kamar mandi dan ruang tahanan.

Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polri dalam keadaan sehat dan siap melayani, melindungi, mengayomi masyarakat serta terhindar dari virus Corona. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Bertambah Empat Ribuan, Korban Jiwa Dicatatkan Nasional Capai Puluhan
BAGIKAN