DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 berdampak pada pelaksanaan proyek-proyek di Bali. “Proyek-proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dibiayai APBN dari pusat ditunda sementara,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dikonfirmasi, Senin (6/4).
Utamanya proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBN, terpaksa ditunda sementara. Kecuali proyek yang memang sudah menjadi prioritas Pemprov Bali. Proyek DAK yang dimaksud, kata Ika Putra, utamanya proyek-proyek kecil seperti perbaikan jalan.
Sedangkan proyek-proyek besar yang didanai APBN seperti shortcut dikatakan masih jalan terus. Dikatakan bila belum ada peninjauan dari Pemerintah pusat terkait proyek infrastruktur yang menjadi prioritas di Bali, termasuk di dalamnya shortcut di ruas jalan Mengwitani-Singaraja.
Sama halnya dengan proyek-proyek yang dibiayai APBD Provinsi Bali, proses tender juga masih terus berjalan. “Kalau shortcut jalan terus, sekarang kan proses administrasi di BPN untuk sertifikatnya, administrasi di persiapan pembayarannya. Kan gitu aja, tinggal bayar ini shortcutnya,” jelasnya.
Untuk pengerjaan shortcut, lanjut Ika Putra, teknisnya bisa dilakukan multiyears. Dengan kata lain bisa berlanjut ke tahun berikutnya. Namun pihaknya berharap, kondisi sudah stabil lagi di bulan Mei-Juni. “Proyek-proyek yang prioritas nanti tentu akan ditinjau mekanismenya. Jadi tidak batal,” imbuhnya.
Menurut Ika Putra, anggaran untuk proyek-proyek yang menjadi prioritas tidak ada yang diganggu. Kecuali pos belanja rutin perangkat daerah yang dialihkan untuk skema anggaran penanganan COVID-19. Proyek prioritas di Bali antara lain meliputi shortcut, penyiapan lahan untuk penataan kawasan suci Besakih, lahan untuk Pusat Kebudayaan Bali, rencana pembangunan sekolah, serta pelabuhan segitiga emas.
Prioritas lainnya adalah bansos/hibah sementara juga belum dibahas untuk dipangkas ataupun dialihkan ke penanganan COVID-19. “Tetap jalan itu (hibah/bansos, red) karena itu juga kan untuk penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ika Putra menambahkan, Mendagri bahkan sudah mengeluarkan SE terkait penyederhanaan proses pencairan hibah dan bansos, khusus yang berkaitan dengan upaya penanganan COVID-19. Di luar untuk penanganan COVID-19, pencairan hibah dan bansos tetap mengikuti mekanisme yang ada. (Rindra Devita/balipost)