SINGARAJA, BALI POST.com – Guna mendanai penanganan COVID-19, Pemkab Buleleng mulai melakukan refocusing anggaran. Beberapa sektor anggaran yang telah disusun oleh pemerintah akan diprioritaskan untuk mendanai program prioritas.
Menurut Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Minggu (5/4), mengatakan strategi refocusing anggaran ini juga terkait dengan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Pemkab saat ini berkonsentrasi penuh pada pemenuhan tiga prioritas anggaran, yaitu penanganan masalah kesehatan, antisipasi dampak ekonomi, dan pemenuhan jaring pengaman sosial.
Dalam menangani COVID-19 ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut serta dalam gugus tugas diberikan kesempatan untuk mengajukan RAB kegiatan kepada Sekretaris Gugus Tugas. Selanjutnya diberikan persetujuan oleh Ketua Gugus Tugas, dalam hal ini Bupati Buleleng. “Tidak hanya BPBD, bukan hanya Dinas Kesehatan, tetapi dinas lain yang terkait dalam penanganan COVID-19 juga bisa terlibat. Semua anggaran untuk menangani Covid-19 itu diarahkan pada Belanja Tidak Terduga,” katanya.
Menurut Gede Suyasa, terkait dengan belanja barang jasa yang sifatnya tidak rutin, dan belum berproses agar ditunda pelaksananaannya. Ini akan ditindaklanjuti dengan edaran Bupati.
Sehingga, kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD hanya kegiatan yang bersifat rutin dan kegiatan yang mengarah pada penanganan COVID-19. Untuk gaji tenaga kontrak, Suyasa menegaskan masih tetap dibayarkan mengingat yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas dari rumah. “Kegiatan yang sudah ada kontrak seperti pasar Banyuasri, Dinas PUPR harus melaksanakan. Pengadaan jalan, pemeliharaan jalan, dan sebagainya tetap dilaksanakan bila sudah ada kontrak rekanan. Tetapi kalau sumber dananya belum pasti, agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bappeda dan BPKPD,” tambahnya. (Mudiarta/balipost)