Jubir Covid Jembrana bersama Kabag Humas memberikan keterangan pers terkait dua PDP yang dirawat di RSU Negara positif COVID-19. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana kini masuk sebagai zona merah penyebaran wabah COVID-19 karena warganya sudah ada yang terjangkit. Bahkan dilaporkan Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Jembrana, I Gusti Agung Arisantha, Senin (6/4), terdapat dua warga yang positif COVID-19.

Ia mengatakan dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSU Negara dipastikan positif setelah hasil laboratorium untuk Swab telah diterima Satgas Penanggulangan COVID-19 Jembrana Minggu (5/4). Ia mengatakan karena jenis penularannya, Jembrana kini masuk wilayah tertular transmisi lokal.

Baca juga:  Bali Mayoritas Masih Zona Merah, Kabupaten Ini Geser ke Risiko Tinggi COVID-19

Rinciannya, satu orang dari transmisi lokal (pernah ke daerah terjangkit di Jawa) dan seorang lagi merupakan tenaga kerja asal Jembrana yang bekerja di luar negeri. Ditambahkan Arisantha, satu PDP lainnya yang juga dirawat di RSU Negara namun belum keluar hasil lab Swab-nya juga berkaitan dengan yang positif COVID-19 transmisi lokal.

Total PDP hingga pukul 10.00 Wita sebanyak 5 orang. Satu sudah dinyatakan negatif, dua positif dan dua orang masih menunggu hasil Laboratorium. “Yang dua kita masih menunggu hasil lab. Beberapa ODP juga hari ini kita lakukan rapid test di RSU Negara,” ujar Arisantha didampingi Kabag Humas Jembrana, Made Cipta Wahyudi. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Dukung Rai Mantra, Ini Alasan Cok Rat
BAGIKAN