DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digelontor Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bali bertambah signifikan. Penambahan ini terkait dengan kebijakan jaring pengaman sosial yang kini digencarkan pemerintah pusat di tengah pandemi COVID-19.
“Bali diberikan lagi tambahan kuota oleh pusat,” ujar Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dikonfirmasi, Senin (6/4).
Untuk PKH melalui Kartu Keluarga Sejahtera, lanjut Mahendra, ada penambahan sebanyak 8365 KPM dari awalnya 79.051 KPM. Dengan demikian, penerima PKH di Bali kini berjumlah 87.416 KPM. Selain menambah kuota penerima, pemerintah juga menambah nominal bantuan menjadi pada tentang Rp 2,4 juta sampai Rp 3 juta per tahun.
“Ini disesuaikan dengan komponen seperti ada atau tidak ibu hamil, lansia, difabel dan komponen pendidikan,” jelasnya.
Mahendra melanjutkan, untuk kartu sembako atau BPNT, penambahan KPM bahkan mencapai 65.982. Sedangkan data sebelumnya ada 141.219 KPM, sehingga kini total KPM untuk BPNT di Bali berjumlah 207.201. Seperti halnya PKH, nominal bantuan untuk membeli sembako juga ditambah dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu per penerima kartu sembako.
Bantuan itu selanjutnya untuk dipakai mengambil beras, telur dan sayur mayur di warung-warung yang sudah ditunjuk. “BPNT sekarang diterima selama 9 bulan mulai bulan Maret, dari awalnya selama 6 bulan,” imbuhnya.
Menurut Mahendra, kelompok-kelompok rentan lainnya juga diberikan bantuan sembako melibatkan partisipasi sosial. Seperti menggandeng Relawan Bali, sejak Jumat (3/4) lalu untuk mendistribusikan sembako kepada 366 anggota Persatuan Tunanetra Indoensia (PERTUNI) Bali.
Selain itu, pihaknya akan menyasar pula sekitar 700 lansia miskin dan sekitar 500 penyandang cacat berat yang miskin untuk diberikan bantuan sembako.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan kelompok-kelompok masyarakat miskin telah diberikan bantuan melalui skema PKH dan BPNT. Para penerima bantuan merupakan kelompok-kelompok paling beresiko dan rentan terdampak COVID-19.
“Di luar skema BPNT dan PKH, Dinas Sosial Provinsi Bali terus menerus hampir seminggu dua kali mengantarkan bantuan kepada kelompok-kelompok rentan yang lainnya. Seperti tuna netra,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)