AMLAPURA, BALIPOST.com – Tidak sedikit umat Hindu di Bali yang bertanya-tanya apakah diperbolehkan tangkil untuk melakukan persembahyangan di Pura Agung Besakih serangkaian Tawur Tabuh Gentuh dan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK), terlebih lagi puncak karya akan berlangsung Purnama Kedasa, Selasa (7/4) besok. Panitia karya menegaskan, tak pernah ada larangan bagi krama Bali untuk tangkil melakukan persembahyangan selama berlangsungnya karya.
Salah seorang warga, Agus Partayasa mengakui, dirinya memang masih bertanya-tanya, apakah tetap diperbolehkan tangkil ke Pura Agung Besakih untuk melakukan persembahyangan di tengah situasi sekarang ini. Terlebih, informasinya yang diterima, ada pembatasan krama yang hendak tangkil untuk bersembahyang. “Saya masih menanyakan apakah bisa sembahyang atau bagaimana. Soalnya ada informasinnya ada pembatasan krama untuk bersembahyang,” ucapnya.
Ketua Panitia Karya IBTK Jro Mangku Widiartha, Senin (6/4), menegaskan, tidak ada larangan bagi krama Bali yang hendak melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsungnya karya di tengah kondisi pandemi virus COVID-19 ini. Hanya saja, krama yang hendak melakukan persembahyangan jumlahnya dibatasi sesuai dengan imbauan pemerintah.
“Setiap rombongan hanya bisa berjumlah sebanyak 25 orang saja sesuai dengan imbauan yang sudah disampaikan selama ini. Kita harap, imbauan yang dibuat dapat diikuti oleh krama Bali,” ucapnya.
Widiartha mengakui, kalau dirinya juga banyak mendapatkan pertanyaan-pertanyaan terkait masalah persembahyangan ke Besakih selama berlangsugnya karya. “Krama yang hendak tangkil dipersilakan. Tak ada larangan. Kita tidak mungkin melarang warga sembahyang. Yang penting mengikuti imbauan saja,” tegasnya.