Jembatan Kedui-Metra proses pengerjaannya tidak selesai setelah kontraktor diberi perpanjangan 90 hari. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dampak wabah virus corona (COVID-19) membuat banyak kegiatan yang telah dirancang Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Bangli ditunda pelaksanaannya. Anggarannya dialihkan untuk penangganan COVID-19.

Namun, tidak dengan rencana pengerjaan dua jembatan. Yakni Jembatan Metra-Kedui di Kecamatan Tembuku dan Belancan-Bukih di Kintamani.

Kepala Dinas PUPRPerkim Bangli I Wayan Suastika memastikan pengerjaan kedua jembatan tersebut tetap jalan tahun ini. Dihubungi Senin (6/4), Suastika tidak menyebutkan secara rinci berapa jumlah kegiatan di dinasnya yang ditunda pelaksanaannya dan dialihkan untuk penanganan COVID-19.

Baca juga:  Gubernur Koster Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Tiga Kabupaten

Dia hanya mengatakan kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan ada di bidang bina marga, terutama infrastuktur jalan. Demikian juga di bidang Ciptakarya, ada beberapa kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan seperti pembangunan Sipam dan kegiatan bedah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ada di bidang Perkim. “Banyak kegiatan yang dananya bersumber dari DAU (dana alokasi umum) dan PKB/PBBNKB dialihkan dan digeser untuk penanganan pandemic COVID-19. Kecuali pembangunan jembatan Metra-Kedui dan Belancan-Bukih,” terangnya.

Baca juga:  Telan Anggaran Belasan Triliun, Sejumlah Ruas Tol Sumut Diresmikan

Untuk melanjutkan pembangunan jembatan Metra-Kedui yang kini mangkrak, Dinas PUPRPerkim Bangli telah menyiapkan anggaran Rp 4,7 miliar yang bersumber dari DAU. Sedangkan untuk pembangunan jembatan Belancan-Bukih disiapkan Rp 1,8 miliar dari dana yang bersumber dari BPPNKB.

Mantan Kabag Pembangunan itu juga mengatakan sesuai edaran pemerintah pusat, seluruh kegiatan yang biayanya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) batal dilaksanakan tahun ini. Ia menyebutkan khusus di bidang bina marga, besaran DAK yang rencananya diterima Bangli dari pemerintah pusat mencapai Rp 31 miliar. “Kegiatan yang biayanya dirancang bersumber dari DAK sebenarnya sudah ada yang kita ajukan ke ULP. Tapi kita pending lagi karena pusat meminta seperti itu,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Lelang Pasar Badung Memasuki Masa Penawaran

 

BAGIKAN