DENPASAR, BALIPOST.com – Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali yang kini berganti nama menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali. Dalam update perkembangan COVID-19 di Bali, Senin (6/4), disebutkan ada penambahan 8 pasien positif seperti yang dilansir pusat.
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali, Dewa Made Indra, untuk yang positif baru seluruhnya WNI. Rinciannya 6 kasus imported case atau kasus yang dibawa dari negara terjangkit dan 2 kasus transmisi lokal.
Dengan demikian, akumulatif pasien positif COVID-19 di Bali menjadi 43 orang. “Ini artinya terjadi perpindahan penyakit dari orang yang tadinya positif ke orang lain. Orang positif ini sudah ada di Bali kemudian mengenai atau menginfeksi orang lain. Ini ada 2 orang,” jelasnya.
Ia juga mengatakan terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang. Jadi secara akumulatif PDP menjadi 199 orang. “11 orang PDP baru terdiri dari 9 WNI dan 2 WNA,” kata Dewa Made Indra dalam keterangan persnya.
Menurut Dewa Indra, 9 WNI yang menjadi PDP terdiri dari 6 orang yang baru datang dari perjalanan luar negeri, 2 orang pulang dari Jakarta, dan 1 orang dari kontak lokal.
Untuk imported case, Dewa Indra menyebut ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Gugus Tugas untuk memperkuat lagi pertahanan pintu masuk di Bali supaya imported case tidak bertambah. Terlepas dari adanya penambahan PDP dan kasus positifl, Sekda Provinsi Bali ini juga menyampaikan bila ada satu pasien positif yang sembuh sehingga akumulatif pasien sembuh menjadi 19 orang. “Ini artinya, terinfeksi virus corona bisa sembuh jadi tidak selalu menimbulkan kematian. Apalagi jumlah yang sembuh dan meninggal di Bali berbeda jauh,” tandasnya.
Seperti diketahui, dari total kasus positif ada 2 WNA yang meninggal dunia. Itupun karena mereka diketahui memiliki penyakit lain selain terinfeksi COVID-19. (Rindra Devita/balipost)