Personel Korem 163/Wira Satya harus pakai masker. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mencegah menyebaran  dan menindaklanjuti SOP antisipasi COVID-19, Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh A.M. Suharyadi langsung bersikap. Salah satunya mengintruksikan kepada seluruh personel baik militer maupun sipil serta keluarganya untuk menggunakan masker saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan.

“Anggota Makorem 163/Wira Satya dan jajarannya termasuk keluarganya wajib menggunakan masker dalam beraktivitas,” Danrem,  Senin (6/4).

Hal itu dilakukan merupakan tindak lanjut perintah atau instruksi dari komando atas,  termasuk yang disampaikan pemerintah pusat dimana mulai 5 April 2020 masyarakat  wajib menggunakan masker.

Baca juga:  Warga Luar Bali Terpapar COVID-19 Masih Tambah Puluhan, Kenaikan 2 Digit Dilaporkan 5 Zona Orange

Kolonel Suharyadi kembali mengingatkan masyarakat turut mengantisipasi virus Corona. Selain menggunakan masker saat beraktivitas, juga melaksanakan program bekerja dan belajar dari rumah atau work/study from home (WFH/SHF). Menerapkan jaga jarak sosial dan jarak fisik (social and physical distancing), menerapkan budaya hidup sehat dan bersih di keluarga serta lingkungan masing-masing dengan rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

“Olahraga teratur, makan makanan bergizi tentunya wajib selalu berdoa dan beribadah mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa agar kita senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Demo di Renon Ricuh hingga Siswi SMAN 2 Amlapura Tewas Lakalantas

Menurutnya,  kerja sama semua pihak baik itu pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci penting untuk mempercepat penanganan pademic COVID-19. Di samping itu juga Danrem mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN