Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebelum pandemi virus Corona (COVID-19) Bali sempat diguncang tragedi bom Bali jilid 1 dan 2. Di masa krisis tersebut, desa adat hadir sebagai perekat keadaban, perekat kohesivitas sosial dan kultural untuk menjaga spirit kesatuan dan persatuan dalam wajah multikultural.

Terbukti, dalam waktu relatif singkat desa adat sebagai kekuatan inner circle dapat membuat Bali survive dan cepat bangkit. Konsep desa adat yang ditanamkan Empu Kuturan ini telah mampu menjawab dinamika perkembangan zaman Pulau Dewata, karena di situlah modal sosial dan modal kultural bertumbuh kembang.

Kini, kekuatan survival masyarakat Bali kembali diuji dengan semakin masifnya penyebaran COVID-19. Dalam konteks dharma agama dan dharma negara, desa adat kembali mendapat mandat yang lebih berat. Ibaratnya menjadi garda terdepan melawan musuh yang tidak terlihat secara kasat mata ini. Tentu tugas ini menjadi mulia karena memang yang teracam adalah keselamatan warga masyarakat Bali.

Baca juga:  PPKM di Bali Berlanjut, Inmendagri No. 16 Tahun 2022 Berlaku

Menurut Panglingsir Puri Peguyangan, A.A. Ngurah Gede Widiada, dibutuhkan sinergitas pemerintah dengan desa adat sebagai komando teritorial menangkal penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, desa adat harus dibekali dengan regulasi, baik oleh Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali yang tentu tidak lupa berkoordinasi bersama pemerintah di tingkat desa dan kelurahan sebagai suprastruktur pemerintah terdepan.

Selain itu, anggota DPRD Kota Denpasar ini berharap desa adat sebagai kekuatan infrastruktur sosial juga mendapat alokasi anggaran dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota. Stimulan ini untuk mempercepat gerak dan memberikan keleluasaan desa adat selaku satgas COVID-19 dalam menyusun perencanaan dan program aksi yang cepat dan strategis.

Baca juga:  Ratusan Babi Mati di Tabanan, Hasil Lab Tak Kunjung Keluar

Sebab, desa adat nantinya harus melibatkan potensi warga dalam mengolah data guna menyusun mapping, serta supervise sehingga mampu memprediksi serta mengantisipasi tantangan kedepan yang akan dihadapi Desa adat melalui banjar adat yang dipercaya akan lebih paham kondisi lingkungannya.

Dengan demikian nantinya akan dapat mendeteksi serta melakukan antisipasi dini. Sosialisasi protap medis dengan penyadaran nalar ilmiah juga mesti terus di lakukan. Sehingga peran puskemas yang ada di masing-masing wilayah desa adat sangat penting dalam menopang upaya pemulihan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Hari Ini, Tambahan Kasus COVID-19 Bali Hampir Capai 200 Orang

Sinergitas TNI/Polri bersama pecalang dalam menjaga keamanan serta menegakkan disiplin warga masyarakat dalam menjalankan protap medis dan imbauan pemerintah, mutlak dibutuhkan. Berbagai metode pendekatan juga bisa diterapkan dengan harapan masyarakat tetap merasa nyaman dengan penegakan disiplin yang dilakukan sebelum menerapkan upaya represif kepada mereka yang membandel.

“Semoga seluruh program dapat segera diaplikasikan dan dikoordinasikan oleh satgas COVID-19 desa adat di seluruh Bali. Tentu ini ujian berat untuk membela tanah Bali dan masyarakat Bali. Kita berharap semua warga Bali ikut meberi solusi dan taat untuk kebaikan dan keselamatan kita bersama,” ujarnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN