Tangkapan layar pemetaan kasus COVID-19 di Desa/Kelurahan Penatih. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penatih yang masuk zona merah COVID-19 berdasarkan peta yang ada di situs resmi penanggulangan COVID-19 milik Denpasar karena satu warganya positif dan masih dirawat disebut melakukan isolasi malam hari. Dalam sebuah pesan yang dikirimkan lewat WhatsApp, disebutkan detil pemberlakuan isolasi wilayah itu, termasuk rute yang ditutup.

Dijelaskan dalam pesan yang viral itu, pemberlakuan penutupan jalan pada malam hari akan dilakukan selama seminggu dan sudah berlangsung sejak Senin (6/4) hingga Minggu (12/4) pada pukul 19.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA keesokan harinya. Selain warga yang tinggal di Penatih, dilarang masih wilayah tersebut.

Baca juga:  Ketujuhbelas Kalinya, Puncak Gema Perdamaian akan Digelar di Bajra Sandhi

Alasannya, karena Penatih sudah mendapat zona merah dari COVID-19. Yang tidak berkepentingan selama isolasi wilayah diminta tidak masuk Penatih dulu.

Dijelaskan pula penutupan jalan menuju Penatih-Jalan Trenggana ke timur. Sementara dari selatan yang ditutup adalah jalur LPD Penatih-Jalan Padma, pertigaan Jalan Cekomaria-Jalan Trenggana Utara. Juga ditutup dari barat pertigaan Jagapati-Jalan Siulan dialihkan ke Jalan Raya Batubulan, Jalan Anggabaya Penatih.

Dikonfirmasi terkait adanya pesan ini, Jro Bendesa Penatih, Wayan Sana, mengatakan bahwa informasi itu tidak benar alias hoax. Ia pun mengatakan akan mencari tahu siapa yang membuat pesan tersebut. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Di Nasional Makin Turun, Zona Merah Bali Justru Bertambah!!
BAGIKAN