TABANAN, BALIPOST.com – Dinas Sosial Kabupaten Tabanan mengusulkan tambahan bantuan untuk program jaring pengaman sosial yang nantinya bisa untuk mengcover kebutuhan warga yang terdampak penyebaran virus Corona atau COVID-19. Hal ini menyusul adanya peluang bagi daerah untuk mengajukan tambahan usulan dari Kementerian Sosial melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan mengatakan, usulan bantuan untuk warga terdampak penyebaran virus Corona berupa paket sembako. Tahun sebelumnya untuk program tersebut sesuai basis data pemerintah (BDT) hanya diberikan pada 16.600 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya arahan pusat untuk memperluas jaring pengaman sosial, maka Dinas Sosial Tabanan menambah pengajuan usulan sebanyak 14.831, sehingga tahun ini ada 31.431 KPM yang diusulkan mendapatkan bantuan tersebut. “Paling tidak bantuan dalam bentuk sembako ini nantinya bisa mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat terutama Keluarga Penerima Manfaat akibat wabah COVID-19,” terangnya, Selasa (7/4).
Program jaring pengaman sosial, kata Gunawan, juga diharapkan menjadi bantalan bagi masyarakat kondisi sosial ekonomi terendah agar tidak lebih terpuruk lagi. Selain itu, Dinas Sosial juga mengajukan usulan baru untuk disabilitas dan lansia sebanyak 288 jiwa.
Tidak hanya penambahan pengajuan usulan untuk program jaring pengaman sosial, pihaknya juga mengusulkan sejumlah item barang yang banyak dimanfaatkan saat ini seperti, 250 ribu masker, 160.000 hand sanitizer dan alat pelindung diri sebanyak 1.000 paket. (Puspawati/balipost)