Gede Sandhiyasa. (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com- Pemkab Buleleng menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengamanan Sosial (JPS). Kebijakan itu disiapkan di tengah wabah COVID-19 ini.

Kepala Dinsos Gede Sandhiyasa, Selasa (7/4) mengatakan, sasaran dari program ini adalah penduduk miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS). Saat ini dinsos menyusun kebutuhan anggaran yang nantinya digunakan pada program JPS tersebut. Besaran anggaran yang dialokasikan lebih dari Rp 53 miliar.

Dengan rancangan kebutuhan anggaran sebesar itu, pihkanya menargetkan akan menyasar sebanyak 29.448 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penduduk yang disasar ini adalah yang belum menerima bantuan sembako murah dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI).

Baca juga:  Bantuan Jaring Pengaman Sosial Tahap III Rampung, Sudah Tersalurkan untuk 1770 KPM

Menurut Sandhiyasa, di daerahnya terdapat 68.005 KPM yang tercatat pada DTKS. Hanya saja, sampai tahun ini Kemensos-RI baru mengcover sebanyak 38.557 KPM. Sedangkan, penduduk yang belum dicover sebanyak 29.448 KPM. Penduduk itu akan dijatah dalam JPS di tengah wabah pandemi Virus Corona ini. “Kami mengusulkan 29.448 KPM itu bisa menerima bantuan sembako, untuk mengantisipasi dampak COVID-19 di Buleleng. Karena mereka sudah tidak mampu, tidak lagi bekerja,” katanya.

Terkait teknis pelaksanaan, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ini, bantuan ini bukan dalam bentuk paket sembako langsung, tetapi dibagikan dalam bentuk non tunai melalui E-Warung yang ditunjuk. Setiap KPM dijatah bantuan senilai Rp 200.000 selama 9 bulan ke depan.

Baca juga:  Tepat, Kebijakan Gubernur Koster Tekan Inflasi dengan Penguatan Produk Lokal

Selain menyasar KPM, dinsos juga memberi bantuan paket sembako kepada masyarakat Buleleng yang terpapar COVID-19. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah sembuh akan disiapkan 250 paket sembako dengan nilai bantuan Rp 433.000. Di samping itu, dinsos juga mengusulkan bantuan sosial untuk 26 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), di mana jumlahnya mencapai 3.000 jiwa.

Baca juga:  Pencairan Bantuan Dampak Ekonomi dan JPS di Bali, Tunggu Ini

Di tempat terpisah Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, sumber dana untuk program JPS akan dipenuhi dari APBD Buleleng dan mengajukan bantuan ke APBD Provinsi. Selain itu, pemerintahan desa juga diinstruksikan untuk mendukung program JPS ini melalui aloaksi anggaran dari APBDes.

Dengan demikian bantuan sosial untuk masyarakat Buleleng yang membutuhkan bantuan akan tercover dengan baik. “Ini masih perlu dibahas lebih lanjut, sehingga bantuan ini segera terealisasi,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN