Jro Mangku Widiartha. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan PHDI Provinsi Bali mewacanakan akan melaksanakan Nyipeng atau Nyepi desa adat se-Bali selama tiga hari mulai 18 hingga 20 April. Terkait hal itu, Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiartha menyatakan sejauh ini pihaknya baru sebatas mendengar infomasi dan belum menerima surat resmi terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini kita belum ada menerima surat resmi terkait hal itu. Karena itu baru wacana seperti itu. Kalau memang nantinya Nyipeng itu dilakukan, maka kita di desa adat mengikuti keputusan dari pemerintah,” ucapnya, Selasa (7/4).

Baca juga:  Logistik Ini Diperlukan Pengungsi Balita

Bila nantinya wacana itu benar dilakukan, dia berharap istilah Nyepi tidak dibawa-bawa. Pasalnya, Nyepi adalah hari raya yang sangat sakral dan hanya digelar satu hari dalam setahun.

“Kalau kata Nyepi dipakai, selain saat Nyepi, maka kesakralan Nyepi akan luntur dan hilang. Karena Nyepi tidak boleh diperpanjang, makanya menurut saya pribadi bisa menggunakan kata Nyipeng saja atau istilah yang lainnya. Jangan memakai kata Nyepi,” sarannya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  JPU Kasasi Kaur Keuangan Desa Tianyar Barat, MA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor
BAGIKAN