NEGARA, BALIPOST.com – Pasangan suami istri yang positif COVID-19 kembali ditemukan. Sebelumnya sudah ada pasutri WNA yang positif COVID-19 dirawat di BRSU Tabanan. Yang pertama tertular adalah sang suami, kemudian beberapa harinya sang istri ikut terjangkit.
Kini, kasus pasutri terpapar COVID-19 juga ditemukan di Jembrana. Dikatakan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha, karena pasutri ini, Jembrana kini masuk kategori wilayah transmisi lokal. “Yang perempuan ini terpapar karena si suami yang sebelumnya terpapar dari luar Jembrana,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, karena ada yang positif karena terpapar di Jembrana, daerah ini pun dikategorikan transmisi lokal.
Dari data informasi resmi Kabupaten Jembrana, orang yang terkonfirmasi positif itu dari Desa Pangyangan 1 orang, Desa Melaya 1 orang dan 2 orang di Kelurahan Baler Bale Agung.
Sementara itu total ODP hingga Selasa (7/4) ada 107 orang. Sebanyak, 71 di antaranya masih dalam proses pemantauan, sisanya 31 orang sudah selesai pemantauan. Sedangkan untuk persebaran ODP, dari data tersebar di seluruh kecamatan (lima) di Jembrana. Paling banyak di Kecamatan Negara sebanyak 37 ODP. Kecamatan Jembrana 25 ODP, Kecamatan Melaya 21 ODP, Kecamatan Mendoyo 11 orang dan Kecamatan Pekutatan 8 ODP.
Terkait terus bertambahnya warga yang positif COVID-19 ini, Bupati Jembrana I Putu Artha meminta masyarakat untuk disiplin tinggal di rumah. Bupati yang juga selalu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jembrana ini juga menegaskan kepada masing-masing wilayah tidak melakukan lockdown.
Sedangkan bagi warga yang merasa kontak fisik dengan warga yang positif agar segera menyampaikan ke aparat aparat desa/kelurahan setempat. Kegiatan kumpul-kumpul yang masih dilakukan agar tidak ada. (Surya Dharma/balipost)