Bupati Giri Prasta dan jajarannya melakukan rapat koordinasi terbatas dengan Kemendagri. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Persoalan COVID-19 masih menjadi perhatian utama pemerintah. Di saat pandemik menyerang hampir seluruh negara di dunia, pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus tersebut di tanah air.

Berkaitan dengan hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa mengikuti rapat terbatas melalui teleconference yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian terkait seperti Menperin, Kepala BKPM, Mentan, Menteri Perdagangan, Menteri Kelautan, Menaker, Menteri BUMN serta Apindo dan Kadin dari Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Badung, Selasa (7/4). Rapat terbatas yang juga diikuti oleh Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se-Indonesia ini, membahas tentang strategi optimalisasi industri di bidang kesehatan dan di bidang kebutuhan dasar masyarakat termasuk ketahanan pangan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 diantaranya kebijakan mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Sejalan dengan kebijakan itu, jajaran Kemendagri juga telah melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19 di daerah dengan mencetuskan Grand Strategi Nasional Hadapi COVID-19. “Persoalan COVID-19, sudah menyebar ke hampir semua wilayah dan berimbas ke berbagai sendi kehidupan sosial dan ekonomi kita. Pandemik COVID-19 sudah menjadi masalah  nasional, yang harus ditangani secara komprehensif dan terpadu. “Kita membutuhkan Grand Strategi Nasional untuk menghadapinya,” tegas Tito.

Baca juga:  Bali Dilanda Tsunami Investasi, Seniman Ungkapkan Keprihatinan lewat "Crisis"

Dijelaskannya, terdapat empat pilar strategi yang satu sama lain saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan dari Grand Strategi Nasional. Pertama adalah strategi pencegahan penularan COVID-19 itu sendiri. Kedua, menyangkut peningkatan sistem ketahanan tubuh, baik di tingkat indvidual maupun di tingkat komunitas masyarakat untuk menghadapi Virus Corona.

Ketiga, peningkatan kapasitas sistem kesehatan, baik di tingkat Pusat maupun di seluruh daerah di Indonesia. Keempat adalah mengoptimalkan kapasitas produksi industri, khususnya di bidang kesehatan serta produksi kebutuhan dasar masyarakat termasuk ketahanan pangan.

Petani, peternak dan nelayan harus diproteksi agar mampu melipatgandakan produksi pangan. “Keempat komponen strategi tersebut harus dilakukan secara bersamaan di atas langkah-langkah yang operasional,” kata Mendagri.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), misalnya, dapat dikategorikan ke dalam strategi nomor satu, yaitu pencegahan penularan. Penerapan strategi ini memiliki implikasi ke bidang lain, seperti sosial dan ekonomi sehingga harus direspons dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat termasuk pangan yang dicakup di dalam strategi keempat.

Baca juga:  Jaga Lingkungan, Aksi Tanam Mangrove dan Pelepasan Satwa Langka Digelar

Disamping itu, untuk mencapai kapasitas sistem kesehatan seperti penyediaan Alat Perlindungan Diri (APD), kecukupan ventilator di rumah sakit rujukan serta alat kesehatan lainnya, maka dibutuhkan optimalisasi industri dalam negeri di bidang kesehatan. “Artinya, sektor dunia usaha dan industri kesehatan perlu didorong untuk berproduksi mencukupi kebutuhan yang berhubungan dengan COVID-19,”  lanjut Mendagri.

Dalam Teleconference tersebut, Bupati Giri Prasta maupun Wabup Suiasa menyatakan kesiapan Pemkab Badung untuk melaksanakan dan menyukseskan Grand Strategi Nasional penanggulangan COVID-19 yang dicetuskan oleh pemerintah pusat.

Bahkan dikatakan lebih lanjut bahwa apa yang sudah dilaksanakan dan yang dicanangkan Pemkab Badung sudah sejalan dengan poin-poin arahan yang disampaikan oleh Mendagri. “Kami sudah menyiapkan langkah-langkah strategis dan tepat sasaran sebagai komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di saat adanya pandemi COVID-19 ini. Pertama berkaitan dengan strategi industri pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat, Pemkab mendorong sektor UMKM untuk memproduksi masker kain yang akan didistribusikan ke masyarakat dan sentral produksi pangan kita di Badung sudah siap untuk mengantisipasi kondisi ini. Kedua berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat apabila sampai terjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kami sudah melakukan realokasi APBD untuk membackup dana desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Kami akan selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Badung,” ungkap Giri Prasta.

Baca juga:  Jadi Penyumbang Kasus Harian Terbanyak, Zona Merah Ini Laporkan Kasus di Atas 100 Orang

Ditambahkan pula oleh Bupati Badung, bahwa sehari sebelumnya pihaknya juga bersama semua Camat dan Perbekel se- Badung dalam rapat koordinasi melalui teleconference untuk memberikan arahan kepada masing-masing desa agar satu komando dengan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Badung dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayahnya.

Turut mendampingi Bupati, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan I Made Widiana, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kadis Perikanan I Nyoman Suardana, Asisten II dr. Putra Suteja dan Direktur PD Pasar Giri Mangu Sedana I Ketut Golak. (Adv/balipost)

BAGIKAN