DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat Majelis Madya Adat (MDA) dan PHDI Bali, yang membahas rencana sipeng selama tiga hari di Kantor PHDI Provinsi Bali, Rabu (8/4), didatangi Wakapolda Bali. Rapat yang telah berlangsung dan sedang sesi tanya jawab sempat berhenti.
Dihadapan peserta rapat, Wakapolda Brigjen Wayan Sunartha mengatakan, kedatangannya mewakili Kapolda Bali untuk meminta kejelasan soal rencana yang beredar di media sosial soal sipeng. Tim dari Polda menemukan banyak pro dan kontra terkait rencana yang akan dilakukan dari tanggal 18,19 dan 20 April.
Dengan adanya pro kontra ini tentunya akan akan berdampak pada ketidakteraturan sosial, yang juga nantinya muaranya ke kepolisian. “Bukan kita melarang, tapi perlu ada tahapan, perlu ada sosialisasi, agar masyarakat kita, biar tidak ujug-ujug pemerintah yang disalahkan karena aturan yang dibuat,” katanya.
Kedatangan Jenderal Bintang satu itu untuk memberikan pemahaman agar dalam membuat aturan tidak berdampak pada ketertiban sosial. “Kami hormati agama dan adat, tapi adat juga tidak boleh nabrak rambu-rambu yang ada,” katanya. (Agung Dharmada/Balipost)