Suasana rapat di DPRD Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi virus Corona (COVID-19) bukan saja menghambat kegiatan ekonomi. Kinerja DPRD Denpasar juga terpengaruhi. Kegiatan dewan berupa rapat kerja, sidang paripurna serta pembahasan sejumlah ranperda mulai dirasakan terhambat karena tidak bisa menggelar pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Karena itu, kini Sekretariat Dewan mulai merancang rapat-rapat maupun sidang paripurna bisa dilakukan dengan teleconference. Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara, Rabu (8/4), mengatakan, akibat kasus Corona semua kegiatan rapat kerja serta pertemuan lainnya tidak bisa dilakukan.

Baca juga:  Pramugari Terlibat Kasus Kokain Dituntut Tiga Tahun Penjara

Akibatnya, pembahasan sejumlah ranperda terganggu. Karena itu, harus diperlukan cara yang tepat dan tidak menghambat kinerja dewan.

Dikatakan, saat ini Sekretariat Dewan mulai merancang alat seperti komputer yang ada di kantor untuk bisa melakukan rapat jarak jauh. Ini merupakan solusi agar kegiatan dewan tidak terhambat, karena semua agenda dewan memiliki masa penyelesaian. “Kita berharap semua kegiatan yang akan diagendakan dewan tetap bisa jalan. Salah satunya, yakni melalui teleconference,” ujar politisi PDI-P asal Banjar Wangaya Kaja ini.

Baca juga:  Komisi III Sidak Pembangunan SMPN 16 Denpasar

Sebelum kasus COVID-19 muncul, dewan Denpasar sudah berhasil merampungkan tiga ranperda. Ketiga ranperda itu yakni, ranperda tentang susunan organisasi Kesbangpol, pengarusutamaan gender, serta pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan. Setelah dilakukan pembahasan baik internal dewan maupun dengan pihak eksekutif, semua draf tersebut selesai dibahas. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN