DENPASAR, BALIPOST.com – Denpasar sebagai ibukota Bali kembali memperbarui data pasien COVID-19 di wilayahnya. Dicek pada Rabu (8/4), jumlah pasien secara akumulatif yang terkonfirmasi positif mencapai 10 orang dari sehari sebelumnya ada 8 orang.
Dilihat di https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, untuk pasien yang sembuh masih tetap sebanyak 6 orang. Sementara yang masih dirawat kini bertambah lagi 2 orang, yakni total 4 orang.
Untuk penambahan kasus baru ini, dari tabel data kasus COVID-19 di Kota Denpasar berdasarkan kelurahan, zona merah kini bertambah. Yakni di Tonja dan Dauh Puri Kelod.
Jadi, secara keseluruhan ada 8 kelurahan yang masuk zona merah di Denpasar. Diantaranya, Panjer karena sudah ada 1 terkonfirmasi positif walaupun sudah sembuh, Padangsambian Kaja karena juga terdapat 1 konfirmasi positif meski sudah sembuh, kemudian ada Pemogan yang warganya sudah 2 terkonfirmasi positif dengan status 1 sudah sembuh. Setelah itu Dauh Puri Kelod 1 positif, Tonja 1 positif, Peguyangan Kangin 1 positif sudah sembuh, Penatih 1 positif, dan Ubung 1 positif sudah sembuh. Sementara itu, satu warga yang positif namun sudah sembuh berasal dari luar Denpasar.
Saat ini, yang masih dirawat mencapai 4 orang, yakni Pemogan, Dauh Puri Kelod, Tonja, dan Penatih. Sementara itu, terdapat PDP sebanyak 12 orang. Dengan rincian, 1 tes negatif dan 11 menunggu hasil, OTG sebanyak 20 orang; sehat 3 orang dan 17 orang tanpa gejala (OTG), dan Orang dalam Pemantauan (ODP) 158; sehat 119, masih berstatus pengawasan 39 orang.
Dimintai konfirmasinya, Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Pemkot Denpasar, Dewa Gde Rai, Rabu (8/4) mengingatkan lebih tegas lagi agar semua pihak lebih disiplin lagi dalam mengikuti arahan dan imbauan pemerintah. Yakni jangan keluar rumah kalau tidak penting, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah, dan menjaga jarak fisik 1-2 meter.
Ia pun meminta tim Satgas COVID-19 Gotong Royong di tingkat desa/kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap masyarakat yang ada di wilayahnya. Sehingga orang yang berstatus ODP dapat dimonitor dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Asmara Putera/balipost)