Petugas Satpol PP Tabanan mendatangi salah satu toko berjaringan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Meski sudah ada kebijakan pembatasan jam buka untuk mencegah penyebaran COVID-19, namun sejumlah toko modern di Kabupaten Tabanan masih saja ada yang kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. Dari hasil pengawasan dan pantauan petugas, masih ditemukan toko modern berjaringan yang buka melebihi batas yang ditentukan yakni pukul 17.00 Wita.

Bahkan untuk mengelabui, terkadang mereka hanya membuka satu bagian pintu masuk toko. Hal ini diakui oleh Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba, Rabu (8/4).

Baca juga:  Dapat Remisi, Eka Wiryastuti Bebas Bersyarat

Dikatakannya, dari hasil patroli di sejumlah wilayah khususnya di sepanjang Jalan By-pass Ir. Soekarno dan Kerambitan, masih ditemukan toko modern berjaringan yang buka melebihi batas yang ditentukan. “Ya, masih ada yang buka sebelum jam 11 dan tutup lewat dari jam 5 sore, tetapi jumlahnya tidak banyak hanya satu dua saja, dan sudah diberikan teguran,” terangnya.

Tidak hanya teguran saja, petugas juga melakukan tutup paksa. Meski ditutup paksa, namun toko bersangkutan keesokan harinya masih bisa buka, asalkan mengikuti instruksi pimpinan daerah. “Kalau ada laporan, langsung kita datangi, beri teguran. Ya terpaksa kita tutup demi keselamatan masyarakat, besok mereka masih bisa buka lagi,” ucapnya.

Baca juga:  Tim Gabungan Sidak Jam Operasional Toko Modern dan Pasar Senggol

Terkait hal ini, Sarba juga mengharapkan peran aktif Satgas di tingkat desa untuk ikut serta mengawasi dan memberikan teguran bagi kalangan usaha yang melanggar kebijakan yang sudah ada. “Kami juga harap pengusaha memahami situasi ini, agar jangan main-main dan patuhi intruksi pemerintah biar wabah cepet berlalu dan kondisi normal kembali,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN