SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dipindahkan dari ruang isolasi Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan ke RSUD Buleleng. Pasien ini dipindahkan, setelah tes swab terkonfirmasi negatif terinfeksi COVID-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, Rabu (8/4), mengatakan, pasien ini semula adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Karena menunjukkan gejala yang dicurigai mengarah COVID-19, statusnya berubah menjadi PDP.
Pasien ini menjalani isolasi di RSP Giri Emas. Setelah mendapat pengobatan dan tes swab, tim gugus tugas mengonfirmasi, pasien ini negatif. Bahkan, dari analisis medis, penyakit yang diderita pasien bukan COVID-19.
Atas analisa itu, tim medis memindahkan yang bersangkutan ke ruang perawatan di RSUD Buleleng. “Tes swab sudah negatif dan penyakitnya bukan COVID-19, maka pasien tidak lagi diisolasi, tetapi dirawat di RSUD sebagai pasien dengan penyakit umum,” katanya. (Mudiarta/balipost)