Suasana rapat DPRD Gianyar terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPPST.com – Unsur pimpinan DPRD Gianyar menggelar rapat di kantor DPRD Gianyar, Rabu (8/4). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta itu, semua pimpinan dewan menyatakan mendukung upaya penanganan COVID-19 yang dilaksanakan Bupati, termasuk mengenai realokasi anggaran.

Pada rapat yang diikuti 10 unsur pimpinan dewan itu, Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta menegaskan, dewan menyetujui realokasi sejumlah pos anggaran di APBD untuk dialihkan ke program penanganan COVID-19. Tak tanggung-tanggung, hasil realokasi anggaran mencapai 100,7 miliar.

Baca juga:  Sejumlah Siswa dan Satu Kasek di Karangasem Terinfeksi COVID-19, PTM Masih Lanjut

Dia menyebutkan, dewan menilai penanganan COVID-19 di Gianyar sudah tepat. Hal itu ditandai dengan kesigapan Gugus Depan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Gianyar yang dikoordinasikan langsung Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra menyatakan, lembaga dewan saat ini harus lebih berkonsentrasi membuat kebijakan yang pro penanggulangan COVID-19 serta dampak yang ditimbulkan. “Wabah COVID-19 ini harus kita tangani secara baik dan benar, dan tak ada urusan cari panggung dan sensasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Pasar Umum Blahbatuh Terbakar, Bupati Mahayastra Ngaku Pertama Tahu Sempat Minta Pedagang ke Luar

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Ketut Sudarsana menyampaikan, pihaknya mendorong Bupati untuk mencairkan hibah dan bansos pada Mei 2020. Dengan ini, masyarakat akan memiliki kegiatan di tengah pandemi COVID-19 sehingga mereka akan ada pekerjaan sekaligus dapat memutar perekonomian masyarakat. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN