Bupati Bangli Made Gianyar. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 berdampak terhadap ekonomi masyarakat di Bangli. Tak sedikit dari mereka yang bekerja di bidang pariwisata kini kehilangan pekerjaan karena dirumahkan atau diberhentikan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Terkait hal itu, Pemkab Bangli telah menyiapkan dana untuk membantu warga tersebut. Hanya saja mengenai berapa nilai bantuan yang akan diberikan, belum dapat dipastikan.

Bupati Bangli I Made Gianyar, Rabu (8/4), mengatakan, menyikapi wabah COVID-19 yang terjadi saat ini, pihaknya telah melakukan refocusing atau pengalihan anggaran bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Besaran dana yang disiapkan dari hasil pengalihan anggaran mencapai Rp 33 miliar.

Baca juga:  Tak Mampu Penuhi Target, Kepala Pasar Kayuambua Diberhentikan

Dana tersebut digunakan untuk membiayai tiga sub sektor kegiatan. Pertama, untuk penanggulangan COVID-19. Kedua, untuk penggerakan atau pemulihan ekonomi. Ketiga, untuk jaring pengaman sosial. “Masyarakat yang miskin dan kehilangan pekerjaan tentunya nanti akan ditanggulangi dari dana tersebut,” ungkapnya.

Kata Made Gianyar, pihaknya sudah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan pendataan jumlah warga yang harus dibantu. Selain jumlah warga miskin yang sudah ada datanya, warga yang kehilangan pekerjaan sehingga menjadi tidak mampu juga perlu didata. “Mengenai berapa besaran bantuan yang akan diberikan belum diputuskan. Yang jelas uangnya sudah disiapkan, kayaknya sekitar Rp 4 miliar,” ujarnya.

Baca juga:  Terus Bergerak, Data Karyawan Dirumahkan di Tabanan Capai Segini

Kalau dana tersebut masih kurang, pihaknya akan menyiapkan dana tambahan dengan merasionalisasi kembali sejumlah kegiatan di APBD. “Mengenai kapan mulai akan diberikan, nanti silakan tanya ke tim teknis. Bupati intinya sudah menyiapkan dananya,” katanya.

Bupati dua periode itu juga menambahkan untuk membantu meringankan beban dan menggerakkan ekonomi masyarakat, Bank Pasar Bangli sebagaimana kebijakan pemerintah pusat telah memberikan relaksasi pengembalian kredit. “Kan ada yang bekerja misalnya di sektor pariwisata, minjam uang di bank pasar. Nah kebijakan pemerintah pusat khusus terhadap warga yang terdampak diberikan relaksasi pengembalian kredit. Tapi kita juga harus perhatikan jangan sampai mengalami kendala dari relaksasi itu,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Ini, Skema Insentif Bagi Karyawan Dirumahkan dan PHK di Badung
BAGIKAN