DENPASAR, BALIPOST.com – Ribuan ABK asal Bali kini tengah dalam perjalanan pulang menaiki kapal pesiar atau cruise. Sementara Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub telah mengeluarkan Surat Edaran kepada KSOP se-Indonesia, bahwa tempat bersandar cruise telah ditentukan hanya di Kepulauan Riau.

Dengan demikian, semua kapal pesiar yang mengangkut penumpang hanya boleh menurunkan penumpangnya di situ. “Sekarang yang terjadi, ada kapal pesiar yang tidak mengangkut penumpang atau wisatawan, tapi kapal pesiar yang membantu memulangkan ABK,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Kamis (9/4).

Menurut Dewa Indra, sejumlah kapal pesiar kini sudah tidak beroperasi lagi sehingga ABK-nya digabung menjadi satu untuk dipulangkan dengan satu kapal pesiar. Tentunya, kapal pesiar ini mesti mengikuti kebijakan nasional yang mengarahkan sandar di Kepulauan Riau.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Perlihatkan Kenaikan

Dalam perjalanannya, para ABK dari Bali lantas menyampaikan aspirasi. Jika mereka harus ke Kepulauan Riau baru pulang ke Bali tentu akan lebih jauh.

Sehingga, para ABK asal Bali itu menghubungi manajemen kapal agar mereka diijinkan turun di Pelabuhan Benoa. “Permohonan ini sudah kami dapatkan, karena itu pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Luar Negeri telah bersurat kepads Ketua Gugus Tugas Nasional Penanggulangan COVID-19 untuk menyampaikan keinginan itu supaya juga diizinkan menurunkan,” paparnya.

Dengan demikian, Dewa Indra membantah adanya penolakan terhadap kapal pesiar yang mengangkut ABK untuk bisa bersandar di Pelabuhan Benoa. Sebab, kebijakannya adalah melarang kapal pesiar yang mengangkut penumpang/wisatawan untuk berlabuh karena sudah diarahkan ke Kepulauan Riau.

Baca juga:  Status Kedaruratan COVID-19 Belum Dicabut, Lonjakan Kasus Masih Mungkin Terjadi

Sedangkan khusus untuk kapal pesiar yang mengangkut ABK sedang dibahas oleh Kemenlu dan Gugus Tugas Nasional. Namun demikian, Gubernur Bali pada prinsipnya dikatakan menyetujui bila kapal pesiar itu bersandar di Pelabuhan Benoa dengan catatan. “Satu, yang diturunkan hanya ABK asal Bali. Kemudian yang kedua, seluruh ABK asal Bali yang akan turun akan di rapid test,” jelasnya.

Menurut Dewa Indra, hal ini sudah dikoordinasikan dengan Pemkot Denpasar yang disebut juga tidak keberatan. Mengingat, ABK yang akan datang adalah orang Bali dan mereka akan di rapid test untuk memastikan tidak terinfeksi COVID-19.

Baca juga:  Kabupaten Ini Sumbang Lima Ratusan Warga Sembuh

Pihaknya kini masih menunggu hasil pembahasan dari Gugus Tugas Nasional. Dipastikan masih ada waktu untuk itu, karena kapal pesiar yang mengangkut ABK itu diperkirakan datang antara tanggal 14, 16, atau 17 April.

“Jadi keputusan untuk mengijinkan kapal pesiar ini hadir di Benoa itu atas rekomendasi dari Ketua Gugus Tugas Nasional. Kami, pemerintah daerah sudah memberikan masukan,” katanya.

Di sisi lain, Dewa Indra mengaku belum bisa memastikan jumlah ABK asal Bali tersebut. Sebab, mereka tersebar dari beberapa kapal pesiar yang digabung menjadi satu.

Informasinya ada seribu lebih dan kini masih didata, baik dari segi jumlah maupun by name. Tujuannya untuk memastikan bahwa ABK yang datang betul-betul berasal dari Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN