Petugas melakukan scan suhu tubuh di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran virus Corona di Bali nampaknya makin mengkhawatirkan. Masih terbukanya pintu masuk dan ketidakdisiplinan Krama Bali membatasi pergerakan menjadi penyebab.

Untuk itu muncul desakan agar pemerintah Provinsi Bali segera mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Desakan disampaikan Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardika, Kamis (9/4).

‘’Tiang (saya, red) selaku wakil Ketua DPRD Jembrana mengusulkan untuk mempertimbangkan opsi PSBB untuk Bali khususnya Kabupaten Jembrana sebagai pintu masuk pulau Bali,’’ kata Suardika.

Baca juga:  Masih Normal, Pelayanan Publik di Badung

Hal yang paling mendesak dari penerapan PSBB, adalah untuk mengantisipasi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali dari negara-negara dengan kasus positif COVID-19 terbanyak. ‘’Selain itu juga untuk antisipasi mobilitas masyarakat saat bulan Ramadhan dan Idulfitri, dan keinginan kita untk mempercepat menghentikan penularan dan penyebaran COVID-19,’’ tegas wakil rakyat dari Partai Golkar ini.

Angka positif COVID-19 di Bali terus mengalami peningkatan. Hingga Kamis (9/4) tercatat ada 63 kasus positif, melonjak dari hari sebelumnya yang mencatat 49 kasus.

Baca juga:  Tahun Ini, Pasar Pula Kerthi akan Direvitalisasi

Pekerja migran disebut- sebut membuat angka positif meningkat. Ini berarti sebagian besar kasus positif adalah imported cases. Kondisi semakin mengkhawatirkan mengingat ada setidak-tidaknya 20 ribu PMI yang akan pulang ke Bali. (Nyoman Winata/balipost)

BAGIKAN