Suasana di Pantai Sanur, Denpasar. Salah satu kawasan pariwisata yang akan menjadi zona hijau. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran kasus COVID-19 di masyarakat semakin masif. Kondisi ini mengundang kekhawatiran warga. Tidak terkecuali di Sanur.

Desa wisata internasional ini memiliki objek wisata alam, berupa pantai yang banyak dikunjungi warga dan wisatawan. Dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Desa Adat Sanur melakukan langkah strategis dalam menjaga warganya.

Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramarta, SH.,MH., Jumat (10/4) mengatakan untuk sementara pihaknya menutup akses ke pantai yang ada di wilayah Sanur. Penutupan ini berlaku bagi mereka yang hendak melakukan rekreasi di pantai. Misalnya, untuk mandi atau rekreasi lainnya.

Baca juga:  Rare Angon Apresiasi Komitmen Gubernur Koster Melestarikan Permainan Tradisional Layangan

Dikatakan, aktivitas lainnya berupa angkutan sembako ke Nusa Penida masih tetap bisa dilakukan. Termasuk, jika warga Nusa Penida pulang kampung masih bisa.

Demikian pula aktivitas adat dan keagamaan, seperti ngayut masih diperbolehkan. “Ini merupakan keputusan rapat benerapa waktu lalu,” ujar Paramarta.

Ditanya waktu penutupan ini, pihaknya menuruti imbauan dari pemerintah. Bila sudah diputuskan COVID-19 tidak lagi menyebar, akan dibuka kembali. Langkah ini semata untuk memutus penyebaran covid 19 yang kini meresahkan warga. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Menhub Tinjau Proyek Pelabuhan Sanur dan Terminal VVIP Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai
BAGIKAN