Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali menyiapkan hotel bagi para petugas medis yang menangani pasien COVID-19. Utamanya para petugas medis yang bertugas di RS PTN UNUD, RSUP Sanglah, dan RS Bali Mandara.

“Mereka akan ditempatkan di Hotel yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Provinsi Bali selama melaksanakan tugas penanganan COVID-19,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dalam rilis, Jumat (10/4).

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Bali Capai Rekor, Tiga Zona Merah Laporkan Kematian 2 Digit

Selain itu, lanjut Koster, para petugas medis juga akan diberikan tambahan insentif dari Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga, para petugas medis yang telah bekerja keras dapat melaksanakan tugasnya dengan semakin baik dan penuh
semangat.

Padahal sebelumnya, Gubernur Koster sempat menegaskan tidak ada insentif bagi petugas kesehatan/medis yang bertugas merawat atau menangani pasien dalam kaitan wabah virus corona atau COVID-19. Ini karena secara aturan, Pemprov Bali tidak bisa mengalokasikan tambahan insentif pada tenaga medis yang bertugas di rumah sakit.

Baca juga:  Rapat Kerja Kisruh, Dewan "Adili" Eksekutif

Rumah sakit sudah mempunyai kebijakan untuk memberikan jasa pelayanan di luar gaji dan tunjangan lainnya yang sudah diterima. Dengan adanya penambahan jumlah pasien yang ditangani oleh rumah sakit, secara otomatis tenaga medis akan mendapatkan tambahan jasa pelayanan.

Gubernur berharap kepada tenaga medis di RS pemerintah dan swasta agar bekerja secara profesional dengan mengedepankan sisi kemanusiaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam penanganan COVID-19. Seperti halnya di Tiongkok, tenaga kesehatan bahu membahu dari Provinsi lain secara sukarela melaksanakan tugas kemanusiaan yang melanda negaranya sehingga bisa ditangani dengan cepat dan selesai dengan baik. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Sudah Disetujui Gubernur, Juknis PKM di Denpasar akan Dimatangkan
BAGIKAN