TABANAN, BALIPOST.com – Tingkat kesadaran warga mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 melalui pembatasan sosial dan tetap diam di rumah, untuk di Tabanan tampaknya sudah mulai tinggi. Sebagai gambaran sejumlah pasar tradisional dari pantauan Jumat (10/4) tampak lengang.

Tidak ada lagi desak-desakan ataupun kerumunan seperti yang terjadi pada awal kebijakan pembatasan jam operasional pasar mulai diterapkan. Sejumlah pembeli pun mengaku lebih memilih menyiapkan stok sembako untuk dua atau tiga hari. Hal ini untuk mengurangi intensitas ke luar rumah maupun ke pasar.

Dari pantauan Jumat siang, sejak jam operasional pasar dibuka mulai pukul 11.00 WITA, transaksi jual beli masyarakat terlihat normal, tidak ada lonjakan maupun kerumunan. Bahkan hanya berselang dua jam saja, aktivitas transaksi mulai tampak lengang.

Baca juga:  Karangasem Segera Batasi Jam Operasional Pasar dan Warung, Jadwalnya Seperti Ini

Salah satunya terlihat di Pasar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Salah satu pasar tradisional yang biasanya ramai sebelum wabah COVID-19 melanda ini tampak sepi bahkan lengang.

Tak banyak pembeli yang datang untuk berbelanja. Apalagi di sejumlah rumah warga yang dekat dengan lokasi pasar lebih memilih menjadi penjual sayur dadakan.

Seperti yang disampaikan salah seorang pedagang, Kadek Oka, yang mengaku dirinya terpaksa mengurangi barang dagangannya untuk bisa dijual di pasar. “Astungkara ada saja yang beli, kebanyakan pelanggan tetap, tidak seramai dulu. Karena mungkin juga karena cuaca panas jadi tidak begitu banyak yang datang,” terangnya.

Baca juga:  Desa Adat Bungaya Batasi Kegiatan Pasar Tradisional, Ini Jadwal dan Pengaturannya

Sementara itu di lapangan Alit Saputra (Dangin Carik, red) lokasi pedagang bermobil yang direlokasi juga tampak sama. Tidak ada kerumunan berarti. “Cuma ramai sebentar jam 11.00 WITA, pas buka, itupun tidak seramai sebelum ada pembatasan jam buka, biasa-biasa saja, justru sepi,” ucap seorang pedagang.

Seperti diketahui, pembatasan jam buka pasar mulai diterapkan sejak Sabtu (28/3) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Yakni pasar dibatasi hanya buka empat jam mulai pukul 11.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.

Baca juga:  Target PAD Tabanan Tak Tercapai

Dan ini berlaku untuk 12 pasar tradisional yang ada di Tabanan. Ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkat kerumunan masyarakat yang menjadi salah satu rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu di pasar tradisional juga telah dipasang disinfectant spray room dan penyediaan washtafel untuk cuci tangan dengan sanitizer berdampingan. Kebijakan pembatasan jam buka pasar tradisional ini dianggap lebih pas di tengah situasi wabah virus corona saat ini. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN