AMLAPURA, BALIPOST.com – Alat Pelindung Diri (APD) yang ada di puskesmas maupun di RSUD Karangasem sangat terbatas. Dengan keterbatasan itu, mengakibatkan mereka harus memaksimalkan peralatan yang ada di dalam memberikan pelayanan lesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Atas kondisi itu, Pemkab Karangasem telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan APD tersebut. Menurut Ketua Harian Satgas Penanggulangan COVID-19 di Karangasem I Gede Darmawa, persediaaan APD di puskesmas dan RSUD Karangasem memang sangat terbatas.

Baca juga:  Dua Kelurahan di Karangasem Ini Masih Zona Merah

“Bantuan APD oleh pemerintah pusat telah dibagi secara menyeluruh di Bali. Bagi daerah yang menangani (kasus) banyak dan pemerintah fokus pada rumah sakit rujukan. Maka dari itu, kita akan
melakukan pengadaan 1.000 APD di Karangasem,” ucapnya belum lama ini.

Darmawa menambahkan, untuk penanganan medis di RSUD Karangasem dan operasional di Dinas Kesehatan, termasuk pengadaan APD itu, telah dianggarkan dana tanggap darurat sebesar Rp 8,7 miliar. Jelas dia, dana tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca juga:  Lima Hari Bali Dilanda Kabar Duka!!! Pasien COVID-19 Meninggal Kembali Bertambah

Asisten Pemerintahan Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Wayan Purna menjelaskan, anggaran untuk dana tanggap darurat itu didapat, karena pihaknya menggeser sejumlah kegiatan di Dinas PUPR dan Dinas Perkim. “Secara umum dana yang telah disisir itu diprioritaskan untuk pengadaan APD. Sisanya dipakai penanganan pasien, pengadaan bahan pembuatan disinfektan, serta biaya operasional Satgas kabupaten dan kecamatan,” jelas Purna. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN